Penulis Utama : Noor Rafika Fauziah
NIM / NIP : E0003246
× ABSTRAK

Penulisan hukum ini membahas tentang pelaksanaan pemberian bantuan hukum secara prodeo terhadap terdakwa yang ditunjuk oleh kepolisian dalam tindak pidana pembunuhan di wilayah hukum Sukoharjo. Pada kenyataanya dalam taraf kepolisian tidak ada istilah prodeo, istilah tersebut hanya dikenal dalam persidangan di pengadilan saja. Karena dalam taraf penyidikan dikepolisian mengacu Pasal 56 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acra Pidana (KUHAP), yangmana pada intinya pasal tersebut mewajibakan semua pejabat mulai dari taraf pemeriksaan untuk memberikan bantuan hukum kepada seorang tersangka. Namun terkadang masih ada saja tersangka yang tetap tidak mau didampingi penasehat hukum dengan alasan mereka takut akan dipungut biaya karena pembelaan tersebut.

×
Penulis Utama : Noor Rafika Fauziah
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0003246
Tahun : 2007
Judul : Pelaksanaan pemberian bantuan hukum secara prodeo terhadap tersangka oleh penasehat hukum yang ditunjuk oleh kepolisian dalam tindak pidana pembunuhan di Wilayah Hukum Sukoharjo
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2007
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi : ix, 81 hal.
Sumber : UNS-F. Hukum-E0003246-2007
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Bambang Santoso, S.H., M. Hum
Penguji :
Catatan Umum : 6164/2007
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.