Implementasi Surat Keputusan Bersama Empat Menteri Dalam Pembinaan Dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah : Faktor Penghambat Keberhasilan Di Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi
Penulis Utama
:
Supratikmiasih
NIM / NIP
:
S241008022
×Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat
proses implementasi SKB Empat Menteri dalam pembinaan dan pengembangan
Usaha Kesehatan Sekolah dari pengaruh komunikasi, koordinasi, disposisi dan
sumberdaya di Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi. Identifikasi faktor-faktor
penghambat implementasi diadopsi dari implementasi kebijakanVan Meter dan
Van Horn (1975), George C. Edwards III (1980), A.Mazmanian dan Paul A.
Sabatier (1983).
Jenis penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif. Teknik pengambilan
sampel dilakukan dengan purposive sampling. Pengumpulan data yang digunakan
adalah wawancara mendalam, pengamatan langsung dan mencatat dokumen.
Validitas data menggunakan triangulasi sumber. Teknik analisis data
menggunakan model analisis interaktif.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Implementasi Surat
Keputusan Bersama empat Menteri dalam pembinaan dan pengembangan UKS di
Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi terdapat adanya faktor-faktor penghambat
yang ditemui dalam pelaksanaannya. Adapun beberapa faktor penghambat dalam
pembinaan dan pengembangan UKS tersebut adalah (1) komunikasi antar
organisasi dan penguatan aktivitas, bahwa koordinasi antara instansi terkait yang
penting untuk dilakukan dalam melaksanakan program pembinaan dan
pengembangan UKS selama ini tidak dilakukan; (2) sumberdaya manusia pada
tim pembina UKS dari segi kualitas masih kurang karena masing-masing unsur
SKB empat Menteri belum bisa memahami tugasnya, sumberdaya finansial dalam
Pembinaan dan pengembangan UKS selama ini tidak memadai; (3) disposisi yang
dimiliki oleh implementor yaitu antara Camat, Kepala UPT Dinas Pendidikan,
Kepala Kantor Urusan Agama dan Kepala Puskesmas serta unsur terkait di
Kecamatan Ngawi, tidak adanya komitmen untuk melaksanakan program
pembinaan dan pengembangan UKS serta dalam mengkoordinasikan
pelaksanakan program di wilayahnya sesuai dengan petunjuk tim pembina UKS;
dan (4) koordinasi Tim Pembina UKS di Kecamatan Ngawi dengan Tim Pembina
UKS di Kabupaten Ngawi tidak berjalan dan laporan berjenjang belum
dilaksanakan karena tim pembina UKS Kecamatan Ngawi maupun lintas sektor
yang terlibat tidak pernah melaksanakan koordinasi dalam melaksanakan program
pembinaan dan pengembangan UKS.
×
Penulis Utama
:
Supratikmiasih
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
S241008022
Tahun
:
2012
Judul
:
Implementasi Surat Keputusan Bersama Empat Menteri Dalam Pembinaan Dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah : Faktor Penghambat Keberhasilan Di Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi