Penulis Utama : Ahmad Rizki Ferdian
NIM / NIP : E0003063
× ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tata cara penerapan akad ijaroh (sewa) dalam gadai syariah (ar-rahn), solusi yang dilakukan Pegadaian Syariah Cabang Solo Baru apabila nasabahnya tidak mampu menebus barang yang digadaikan dan pertanggungjawaban Pegadaian Syariah Cabang Solo Baru apabila barang yang dijaminkan nasabah hilang atau rusak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Lokasi penelitian di Pegadaian Syariah Cabang Solo Baru. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, studi kepustakaan, kuesioner, penarikan sample aksidental. Analisis data yang digunakan adalah menggunakan analisis data kualitatif dengan model Analisis Interaktif Data. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa : Penerapan akad ijaroh (sewa) dalam gadai syariah (ar-rahn) di Pegadaian Syariah Cabang Solo Baru sudah memenuhi prinsip-prinsip syariat Islam hanya saja dalam pelaksanaan prinsip-prinsip syariat tersebut belum dibarengi dengan ketentuan-ketentuan yang murni dari ajaran Islam. Secara administrasi peraturan-peraturan dalam Pegadaian Syariah sebagian mengadopsi dari peraturan-peraturan Perum Pegadaian, dan sebagian yang lain mengadopsi dari ajaran-ajaran Islam. Solusi yang diterapkan oleh Pegadaian Syariah Cabang Solo Baru, apabila nasabahnya belum atau tidak mampu menebus barang yang digadaikannya adalah mengambil beberap solusi yaitu, gadai ulang, angsuran, tebus sebagian, penjualan/lelang barang gadai. Pertanggungjawaban Pegadaian Syariah Cabang Solo Baru, apabila terjadi kerusakan atau kehilangan barang gadaian yaitu masih menganut peraturan Stb. Tahun 1928 No. 81 tentang Anggaran Dasar Pegadaian (ADP). Aturan pertanggungjawaban tersebut tercantum dalam Pasal 3 ketentuan akad Ijaroh yang tercantum dalam Surat Bukti Rahn (SBR). Perum Pegadaian juga bekerja sama dengan PT. JASINDO dalam tanggung jawab penggantian barang gadaian yang rusak atau hilang. Implikasi Teori dari penelitian ini adalah mencoba untuk menggali lebih jauh mekanisme teori bisnis yang orientasinya sesuai dengan syariah Islam dan menemukan suatu hal yang dapat dijadikan dasar bagi terlaksananya transaksi bisinis yang lebih Islami. Implikasi Praktis dari penelitian ini yaitu adanya terapan-terapan atau aplikasi di bidang bisnis yang menjurus ke wilayah hukum syariah, sehingga terbentuklah bisnis yang berdasarkan kepercayaan yang dilandasi spiritual religi yang kuat diantara pelaku bisnis syariah
×
Penulis Utama : Ahmad Rizki Ferdian
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0003063
Tahun : 2007
Judul : Penerapan akad ijaroh (sewa) dalam gadai syariah (ar-rahn) di Pegadaian Syariah Cabang Solo Baru
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2007
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi : xv, 72 hal.
Sumber : UNS-F. Hukum-E0003063-2007
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Agus Rianto S.H. M.Hum
2. Mg. Sri Wiyarti S.H. M.Hum
Penguji :
Catatan Umum : 5872/2007
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.