Penulis Utama : Bernita Oktavia Dewi
NIM / NIP : E0008021
× Penelitian Ini Bertujuan Untuk Mengetahui Pengaturan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Dan Kebijakan PT. Tecma Mitratama Advertindo Dalam Kaitannya Dengan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Serta Untuk Mengetahui Hambatan-Hambatan Apa Saja Yang Ada Berkaitan Dengan Pelaksanaan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Terkait Dengan Perlindungan Terhadap Pekerja. Penelitian Ini Merupakan Penelitian Hukum Normatif Yang Bertitik Tolak Pada Data Primer Dan Data Sekunder. Data Primer Diperoleh Dari Hasil Wawancara, Serta Observasi Secara Langsung. Sedangkan Data Sekunder Diperoleh Dari Bahan Kepustakaan Seperti Buku-Buku, Jurnal Ilmiah Dan Sebagainya. Teknik Pengumpulan Data Yang Dipergunakan Adalah Melalui Wawancara, Bahan Pustaka, Dan Pengamatan Observasi. Pengaturan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Umumnya Dimuat Dalam Pasal 86 Dan 87 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Pasal 2, Pasal 12, Pasal 13, Dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja Serta Khususnya Peraturan Perusahaan PT. Tecma Mitratama Advertindo Nomor 568/783/2011 Yang Meliputi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dan Tunjangan Perawatan Kesehatan Yang Meliputi Pemberian Santunan Kepada Pekerja Yang Mengalami Kecelakaan Kerja Baik Kecelakaan Ringan Maupun Kecelakaan Berat. Selain Itu Juga Memuat Perjanjian Kerja Yang Isinya Mengenai Hak Dan Kewajiban Pengusaha Dan Pekerja, Serta Tata Tertib Perusahaan. Kebijakan PT. Tecma Mitratama Advertindo Mengenai Program Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Yaitu Melakukan Identifikasi Bahaya Sesuai Dengan Sifat Dan Skala Resiko-Resiko K3, Memelihara Program Perlindungan Lingkungan Terhadap Kegiatan Di Semua Lokasi Perusahaan, Mengelola Dan Menangani Semua Material, Baik Yang Berbahaya Maupun Yang Tidak Berbahaya, Termasuk Mengendalikan Potensi Bahaya Terhadap Pekerja, Menekan Angka Kecelakaan Kerja Dan Penyakit Akibat Kerja Dengan Memberikan Pembinaan Dan Pengarahan Terutama Dalam Menggunakan Alat Perlengkapan Dan Perlindungan Saat Bekerja. Hambatan-Hambatan PT. Tecma Mitratama Advertindo Adalah Kurangnya Kesadaran Dan Kedisisplinan Dari Para Pekerja Akan Pentingnya Memakai Alat-Alat Perlengkapan Dan Perlindungan Kerja Yang Disediakan Oleh Perusahaan Dan Kurangnya Ketegasan Dari Pihak Perusahaan Dalam Pemberian Sanksi Dengan Ketentuan Perusahaan Yang Ditujukan Kepada Pekerja Yang Tidak Mengenakan Atau Memakai Alat-Alat Perlengkapan Dan Perlindungann Pada Saat Bekerja.
×
Penulis Utama : Bernita Oktavia Dewi
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0008021
Tahun : 2013
Judul : Pelaksanaan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Di Pt. Tecma Mitratama Advertindo Sukoharjo Sebagai Wujud Perlindungan Terhadap Pekerja
Edisi :
Imprint : Surakarta - F.Hukum - 2013
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F.Hukum jur Ilmu Hukum-E 0008021-2013
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Purwono Sungkowo Raharjo, S.H
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.