Pelaksanaan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Di Pt. Tecma Mitratama Advertindo Sukoharjo Sebagai Wujud Perlindungan Terhadap Pekerja
Penulis Utama
:
Bernita Oktavia Dewi
NIM / NIP
:
E0008021
×Penelitian Ini Bertujuan Untuk Mengetahui Pengaturan Keselamatan Dan
Kesehatan Kerja Dan Kebijakan PT. Tecma Mitratama Advertindo Dalam
Kaitannya Dengan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Serta Untuk Mengetahui
Hambatan-Hambatan Apa Saja Yang Ada Berkaitan Dengan Pelaksanaan
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Terkait Dengan Perlindungan Terhadap Pekerja.
Penelitian Ini Merupakan Penelitian Hukum Normatif Yang Bertitik Tolak
Pada Data Primer Dan Data Sekunder. Data Primer Diperoleh Dari Hasil Wawancara,
Serta Observasi Secara Langsung. Sedangkan Data Sekunder Diperoleh Dari Bahan
Kepustakaan Seperti Buku-Buku, Jurnal Ilmiah Dan Sebagainya. Teknik
Pengumpulan Data Yang Dipergunakan Adalah Melalui Wawancara, Bahan Pustaka,
Dan Pengamatan Observasi.
Pengaturan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Umumnya Dimuat Dalam
Pasal 86 Dan 87 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan,
Pasal 2, Pasal 12, Pasal 13, Dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970
Tentang Keselamatan Kerja Serta Khususnya Peraturan Perusahaan PT. Tecma
Mitratama Advertindo Nomor 568/783/2011 Yang Meliputi Program Jaminan
Sosial Tenaga Kerja Dan Tunjangan Perawatan Kesehatan Yang Meliputi
Pemberian Santunan Kepada Pekerja Yang Mengalami Kecelakaan Kerja Baik
Kecelakaan Ringan Maupun Kecelakaan Berat. Selain Itu Juga Memuat Perjanjian
Kerja Yang Isinya Mengenai Hak Dan Kewajiban Pengusaha Dan Pekerja, Serta Tata
Tertib Perusahaan. Kebijakan PT. Tecma Mitratama Advertindo Mengenai
Program Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Yaitu Melakukan Identifikasi Bahaya
Sesuai Dengan Sifat Dan Skala Resiko-Resiko K3, Memelihara Program Perlindungan
Lingkungan Terhadap Kegiatan Di Semua Lokasi Perusahaan, Mengelola Dan
Menangani Semua Material, Baik Yang Berbahaya Maupun Yang Tidak Berbahaya,
Termasuk Mengendalikan Potensi Bahaya Terhadap Pekerja, Menekan Angka
Kecelakaan Kerja Dan Penyakit Akibat Kerja Dengan Memberikan Pembinaan Dan
Pengarahan Terutama Dalam Menggunakan Alat Perlengkapan Dan Perlindungan
Saat Bekerja. Hambatan-Hambatan PT. Tecma Mitratama Advertindo Adalah
Kurangnya Kesadaran Dan Kedisisplinan Dari Para Pekerja Akan Pentingnya
Memakai Alat-Alat Perlengkapan Dan Perlindungan Kerja Yang Disediakan Oleh
Perusahaan Dan Kurangnya Ketegasan Dari Pihak Perusahaan Dalam Pemberian
Sanksi Dengan Ketentuan Perusahaan Yang Ditujukan Kepada Pekerja Yang Tidak
Mengenakan Atau Memakai Alat-Alat Perlengkapan Dan Perlindungann Pada Saat
Bekerja.
×
Penulis Utama
:
Bernita Oktavia Dewi
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
E0008021
Tahun
:
2013
Judul
:
Pelaksanaan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Di Pt. Tecma Mitratama Advertindo Sukoharjo Sebagai Wujud Perlindungan Terhadap Pekerja
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - F.Hukum - 2013
Program Studi
:
S-1 Ilmu Hukum
Kolasi
:
Sumber
:
UNS-F.Hukum jur Ilmu Hukum-E 0008021-2013
Kata Kunci
:
Jenis Dokumen
:
Skripsi
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Purwono Sungkowo Raharjo, S.H
Penguji
:
Catatan Umum
:
Fakultas
:
Fak. Hukum
×
File
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.