Telaah Pengajuan Kasasi Oleh Penuntut Umum Dengan Alasan Judexfactie Mengabaikan Rasa Keadilan Masyarakat Dalam Menjatuhkan Putusan Perkara Persetubuhan Dengan Anak Di Bawah Umur ( Studi Kasus Dalam Putusan Mahkamah Agung Ri No. 1136 K/Pid.Sus/2010)
Penulis Utama
:
Ratih Perwira Hutami
NIM / NIP
:
E0008417
×Tujuan dari penulisan hukum ini adalah untuk mengetahui kesesuaian pengajuan kasasi oleh penuntut umum dengan alasan judex factie mengabaikan rasa keadilan masyarakat dalam menjatuhkan putusan perkara persetubuhan dengan anak di bawah umur sesuai dengan KUHAP.Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian hukum normatif doktrinal.Pendekatan yang digunakan menggunakan metode pendekatan kasus. Jenis data yang dipergunakan ialah data sekunder yaitu bahan hukum dari bahan pustaka yang antara lain meliputi: buku-buku, literatur, peraturan perundang-undangan, dokumen resmi, hasil penelitian yang berwujud laporan dan sumber lainnya yang berkaitan dengan penelitian ini.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengajuan kasasi oleh penuntut umum dengan alasan judex factie mengabaikan rasa keadilan masyarakat dalam menjatuhkan putusan yang ternyata sudah sesuai dengan ketentuan KUHAP dan mengenai argumentasi hukum hakim Mahkamah Agung dalam memeriksa dan memutus pengajuan kasasi oleh penuntut umum berkaitan dengan kasus yang dimaksud yaitu kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur , peneliti dapat menemukan beberapa argumentasi hukum yang berkaitan dengan sikap hakim yang mengkualifisir, mengkonstantir dan mengkonstitutif.Arti mengkualifisir yaitu hakim dengan cara mengkualifisir tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku. Selanjutnya yaitu mengkonstantir yang artinya hakim akan memasukkan tindakan yang dilakukan oleh pelaku sesuai hukum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kemudian yang terakhir yaitu dengan cara mengkonstitutif yang artinya hakim tersebut menentukan hukumnya secara sah dan meyakinkan sesuai dengan tindak pidana sesuai dengan bukti yang ada.
Manfaat yang diperoleh dari penelitian ini yaitu untuk memberikan masukan bagi Hakim dalam membuat pertimbangan terhadap tuntutan jaksa penuntut umum harus dilakukan secara arif dan bijaksana agar putusan judex factie tidak salah dalam menerapkan hukum. Kemudian bagi seorang korban yang mengalami tindak pidana persetubuhan sebaiknya diberikan suatu perlindungan dan rehabilitasi.Adapun bagi para pelaku tindak pidana persetubuhan ini harus diberikan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.
×
Penulis Utama
:
Ratih Perwira Hutami
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
E0008417
Tahun
:
2013
Judul
:
Telaah Pengajuan Kasasi Oleh Penuntut Umum Dengan Alasan Judexfactie Mengabaikan Rasa Keadilan Masyarakat Dalam Menjatuhkan Putusan Perkara Persetubuhan Dengan Anak Di Bawah Umur ( Studi Kasus Dalam Putusan Mahkamah Agung Ri No. 1136 K/Pid.Sus/2010)
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - F. Hukum - 2013
Program Studi
:
S-1 Ilmu Hukum
Kolasi
:
Sumber
:
UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E.0008417-E.0008417
Kata Kunci
:
Jenis Dokumen
:
Skripsi
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Edy Herdyanto, S.H., M.H. 2. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H.
Penguji
:
Catatan Umum
:
Fakultas
:
Fak. Hukum
×
File
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.