Kajian Penerapan Outsourcing Bagi Tenaga Kerja Ditinjau Dari Hak Keadilan Warga Negara Di Kabupaten Karanganyar
Penulis Utama
:
Ernawatik
NIM / NIP
:
K6407006
×Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui (1) Bagaimana
penerapan outsourcing di Kabupaten Karanganyar, (2) Bagaimana tinjauan
outsourcing dalam hak keadilan warga negara, (3) Faktor apa saja yang
menghambat penerapan outsourcing agar sesuai dengan hak keadilan warga
negara dan bagaimana solusinya untuk mengatasi masalah tersebut.
Sejalan dengan masalah dan tujuan penelitian, maka penelitian ini
dilaksanakan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan strategi
penelitian tunggal terpancang. Sumber data yang digunakan dalam penelitian
ini adalah informan, dokumen serta tempat dan peristiwa.Teknik sampling yang
digunakan adalah purposive sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan
adalah wawancara, observasi dan analisis dokumen. Dalam penelitian ini,
validitas data diperoleh dengan teknik trianggulasi data dan trianggulasi metode;
serta analisis data dengan menggunakan analisis interaktif.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa:(1) Penerapan outsourcing di
Kabupaten Karanganyar di mulai tahun 2004 dengan latar belakang jumlah
tenaga kerja tetap dalam suatu perusahaan, semakin banyaknya tenaga kerja tidak
tetap, dan semakin banyaknya perusahaan yang tidak lagi langsung merekrut
tenaga kerjanya sendiri akan tetapi menggunakan jasa perusahaan perekrut dan
penyalur tenaga kerja.(2) Penerapan outsourcing di Kabupaten Karanganyar
belum sesuai dengan hak keadilan warga negara apabila dikaitkan dengan UUD
1945, Pancasila dan konsep keadilan John.(3) Faktor penghambat adalah sebagai
berikut (a) Multitafsir peraturan outsourcing UU No. 13 Tahun 2003; (b)
Keterbatasan kemampuan dan kewenangan pengawasan Dinsosnakertrans
Kabupaten Karanganyar. Sedangkan yang menjadi penghambat dari tenaga kerja
outsourcing adalah menimbulkan ketidaktenangan dalam bekerja 4) Solusinya
adalah (a) Bekerja sama dengan seksi lain maupun dengan pihak ketiga dalam
melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan outsourcing; (b) Melakukan
sosialisasi tentang pelaksanaan outsourcing secara berkala; (c) Mengajukan
tambahan tenaga kerja fungsional; (d)Mengajukan anggaran APBN agar ada
penambahan untuk melaksanakan pengawasan; (e) Sering melakukan kunjungan
ke perusahaan; (f) Meningkatkan hubungan atau koordinasi dengan pengusaha
dan tenaga kerja melalui serikat kerja; (g) Meningkatkan koordinasi dengan pihak
kepolisian dalam hal pengajuan diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) ke
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi sehingga dapat membantu proses
pelaksanaan penyidikan secara lebih mudah dan tidak terlalu rumit; (h) Dalam
membuat rencana kerja pemeriksaan mengedepankan skala prioritas maupun
pengaduan baik secara lisan maupun tertulis; (i)Mengusulkan diklat teknis
pengawas ke Dinsosnakertrans Karanganyar.
×
Penulis Utama
:
Ernawatik
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
K6407006
Tahun
:
2012
Judul
:
Kajian Penerapan Outsourcing Bagi Tenaga Kerja Ditinjau Dari Hak Keadilan Warga Negara Di Kabupaten Karanganyar
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - FKIP - 2012
Program Studi
:
S-1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Kolasi
:
Sumber
:
UNS-FKIP Jur. Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial-K.6407006-2012
Kata Kunci
:
Jenis Dokumen
:
Skripsi
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Dr. Sri Haryati, M.Pd, 2. Triana Rejekiningsih.S.H.KN,M.Pd
Penguji
:
Catatan Umum
:
Fakultas
:
Fak. KIP
×
File
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.