Peranan Mediator Pada Dinas Sosial Ketenagakerjaan Dan Transmigrasi Kota Salatiga Dalam Menyelesaikan Masalah Pemutusan Hubungan Kerja Di Kota Salatiga
Penulis Utama
:
Riza Kurniawan
NIM / NIP
:
E0008074
×Penelitian ini bertujuan adalah untuk mengetahui bagaimana upaya yang
dilakukan oleh mediator pada Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi
Kota Salatiga dalam menyelesaikan masalah Pemutusan Hubungan Kerja di Kota
Salatiga dan apakah yang menjadi hambatan bagi mediator pada Dinas Sosial
Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Salatiga.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat
deskriptif. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Data
primer diperoleh dari hasil wawancara maupun observasi secara langsung.
Sedangkan data sekunder diperoleh dari bahan kepustakaan seperti buku-buku,
jurnal ilmiah dan sebagainya. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan
adalah melalui wawancara, studi dokumen atau bahan pustaka, dan pengamatan
dan observasi.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan didapatkan hasil bahwa
upaya yang dilakukan oleh mediator pada Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan
Transmigrasi Kota Salatiga dalam menyelesaikan masalah Pemutusan Hubungan
Kerja di Kota Salatiga dibagi menjadi 3 (tiga) tahap yaitu tahap pra perundingan,
tahap perundingan mediasi, dan tahap pasca perundingan. Pada tahap pra
perundingan para pihak mengajukan aduan ke Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan
Transmigrasi Kota Salatiga dan mediator menyarankan untuk penyelesaian
bipartit terlebih dahulu. Pada tahap perundingan mediasi mediator mendengarkan
duduk perkara dari para pihak mengenai permasalahan yang terjadi. Pada tahap
pasca perundingan jika hasil mediasi menemui kesepakatan maka para pihak yang
berselisih membuat perjanjian bersama dan jika proses mediasi tidak menemui
kata sepakat, maka mediator wajib membuat anjuran tertulis. Hambatan bagi
mediator pada Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Salatiga
dalam menyelesaikan masalah Pemutusan Hubungan Kerja di Kota Salatiga terdiri
atas hambatan internal dan hambatan eksternal. Hambatan internal meliputi
hambatan yang dialami diri mediator sendiri dalam penyelesaian Pemutusan
Hubungan Kerja dan hambatan bagi perusahaan dan pekerja dalam penyelesaian
Pemutusan Hubungan Kerja. Hambatan eksternal meliputi hambatan norma
perundang-undangan ketenagakerjaan di Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan
Transmigrasi Kota Salatiga dan adanya keterlibatan Lembaga Bantuan Hukum
dalam penyelesaian Pemutusan Hubungan Kerja.
×
Penulis Utama
:
Riza Kurniawan
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
E0008074
Tahun
:
2013
Judul
:
Peranan Mediator Pada Dinas Sosial Ketenagakerjaan Dan Transmigrasi Kota Salatiga Dalam Menyelesaikan Masalah Pemutusan Hubungan Kerja Di Kota Salatiga
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - F, Hukum - 2013
Program Studi
:
S-1 Ilmu Hukum
Kolasi
:
Sumber
:
UNS-F, Hukum Jur. Ilmu Hukum-E.0008074-2013
Kata Kunci
:
Jenis Dokumen
:
Skripsi
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Lego Karjoko, S.H., M.H.,
Penguji
:
Catatan Umum
:
Fakultas
:
Fak. Hukum
×
File
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.