Peran kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai (kppbc) tipe madya pabean b surakarta dalam rangka menanggulangi tindak pidana penyelundupan barang yang terjadi di kota Surakarta
Penulis Utama
:
Dhinda Ratih Kumalasari
NIM / NIP
:
E0009101
×Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya Kantor Pengawasan dan
Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Surakarta dalam
menanggulangi tindak pidana penyelundupan barang yang terjadi di daerah
wewenang, khususnya Kota Surakarta dan mengetahui hambatan yang dihadapi
dalam upaya menanggulangi tindak pidana penyelundupan barang beserta
solusinya. Penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum empiris yang bersifat
deskriptif yaitu penelitian yang dimaksudkan untuk memberikan gambaran yang
seteliti mungkin mengenai keadaan yang berkaitan dengan upaya Kantor
Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B
Surakarta dalam rangka menanggulangi tindak pidana penyelundupan barang
yang terjadi di Kota Surakarta. Lokasi penelitian di Kantor Pengawasan dan
Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Mayda Pabean B Surakarta. Sumber
data yang dipakai adalah data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui
teknik pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara, dan studi
kepustakaan.
Berdasarkan data yang telah terkumpul dan dianalisis, maka hasil
penelitian yang diperoleh adalah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan
Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Surakarta telah mengoptimalkan upaya
penanggulangan tindak pidana penyelundupan barang baik secara preventif
maupun represif. Upaya preventif dilakukan melalui serangkaian kegiatan yakni
kegiatan pengawasan, kegiatan intelijen, dan kegiatan penindakan. Upaya represif
diselenggarakan dengan mengoptimalkan kewenangan khusus pejabat Bea dan
Cukai sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam menjatuhkan,
menghapus dan mengurangi sanksi administrasi berupa denda maupun selain
denda karena kekhilafan atau bukan karena kesalahan sebagaimana telah diatur
dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 jo Undang-undang Nomor 17
Tahun 2006 Tentang Kepabeanan. Dalam upayanya menanggulangi tindak
pidana penyelundupan barang, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai
(KPPBC) Tipe Madya Pabean B Surakarta menghadapi beberapa hambatan.
Berdasarkan hambatan tersebut maka perlu untuk menempuh langkah-langkah
yang terpadu dan berkesinambungan untuk terciptanya optimalisasi
penanggulangan terhadap tindak pidana penyelundupan barang.
Kata Kunci : Tindak Pidana Penyeludupan Barang, Penanggulangan
Kejahatan, Kepabeanan
×
Penulis Utama
:
Dhinda Ratih Kumalasari
Penulis Tambahan
:
1. 2.
NIM / NIP
:
E0009101
Tahun
:
2013
Judul
:
Peran kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai (kppbc) tipe madya pabean b surakarta dalam rangka menanggulangi tindak pidana penyelundupan barang yang terjadi di kota Surakarta