Evaluasi Implementasi Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Studi Tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Di Kota Surakarta)
Penulis Utama
:
Paskah Lestari Simanungkalit
NIM / NIP
:
D0109072
×Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat (Permenpera) No. 14 Tahun 2007. Penelitian ini dilakukan untuk mengevaluasi implementasi penegelolaan Rusunawa di Kota Surakarta dengan fokus kajian pada aspek kesesuaian, faktor yang mempengaruhi ketidaksesuaian, dan dampak dari implementasi pengelolaan Rusunawa di Kota Surakarta mengacu pada Permenpera tersebut. Penelitian in merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Penentuan informan dilakukan dengan teknik purposive. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Validitas data dalam penelitian ini menggunakan teknik triangulasi sumber data yaitu dengan membandingkan informasi yang diperoleh dari sumber yang berbeda. Analisis data penelitian dilakukan dengan menggunakan teknik analisis interaktif. Aspek kajian mengenai kesesuaian pengelolaan Rusunawa di Kota Surakarta pada penelitian ini, mengacu pada ketentuan Permenpera No. 14 tahun 2007, ditinjau dari tujuh ruang lingkup kegiatan yaitu (1) Pemanfaatan fisik bangunan, (2) Kepenghunian, (3) Administrasi keuangan dan pemasaran, (4) Kelembagaan, (5) Penghapusan dan pengembangan Rusunawa, (6) Pendampingan, Pengawasan dan Pengendalian, (7) Monitoring dan evaluasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari ketujuh ruang lingkup kegiatan pengelolaan Rusunawa di Kota Surakarta, terdapat dua ruang lingkup yang belum sesuai dan satu dari lima ruang lingkup kegiatan pengelolaan yang sudah sesuai masih ditemukan beberapa hal yang belum sesuai. Implementasi pengelolaan Rusunawa di Kota Surakarta yang tidak sesuai dengan Permenpera No.14 Tahun 2007 adalah (1) pemanfaatan fisik bangunan dilihat dari indikator pemanfaatan ruang huni dan nonhuni serta pemeliharaan dan perawatan, dan (2) pendampingan, pengawasan dan pengendalian. Ruang lingkup pengelolaan Rusunawa yang sesuai namun masih ditemui ketidaksesuaian didalamnya adalah kepenghunian yang dilihat dari indikator kelompok sasaran, perjanjian sewa-menyewa, pertukaran penghuni dalam proses penghunian, dan evaluasi terhadap penghuni. Hasil temuan mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi ketidaksesuaian implementasi pengelolaan Rusunawa di Kota Surakarta meliputi (1) sumber-sumber kebijakan yang terdiri dari sumber daya manusia, sumber daya peralatan dan sumber daya dana, (2) sikap pelaksana, (3) kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, (4) komunikasi, serta (5) persyaratan yang kurang ketat. Dampak dari pengelolaan Rusunawa di Kota Surakarta yaitu (1) pemenuhan kebutuhan rumah layak huni dan terjangkau bagi masyarakat Kota Surakarta, (2) peningkatan efisiensi pemanfaatan lahan milik Pemerintah Kota Surakarta, (3) peningkatan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan menengah-bawah. Dampak dari implementasi pengelolaan Rusunawa tersebut merupakan dampak yang diharapkan dari program Rusunawa.
×
Penulis Utama
:
Paskah Lestari Simanungkalit
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
D0109072
Tahun
:
2013
Judul
:
Evaluasi Implementasi Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Studi Tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Di Kota Surakarta)
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - F.ISIP - 2013
Program Studi
:
S-1 Ilmu Administrasi Negara
Kolasi
:
Sumber
:
UNS-F.ISIP Jur Ilmu Administrasi Negara-D.0109072-2013
Kata Kunci
:
Jenis Dokumen
:
Skripsi
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. AW. Erlin Mulyadi, S.Sos, MPA
Penguji
:
Catatan Umum
:
Fakultas
:
Fak. ISIP
×
File
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.