Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Outsourcing Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-IX/2011 Tentang Pekerja Outsourcing (Studi Di Wilayah Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Pemerintah Kota Surakarta) Penulisan Hukum
Penulis Utama
:
Wayan Arditaningrum
NIM / NIP
:
E0009353
×Penelitian dalam rangka penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui
perlindungan hukum terhadap pekerja outsourcing pasca Putusan Mahkamah
Konstitusi Nomor 27/PUU-IX/2011 tentang Pekerja Outsourcing yang dilakukan
oleh Dinas Sosial dan Transmigrasi Pemerintah Kota Surakarta serta untuk
mengetahui akibat hukum dari Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut terhadap
pihak yang terkait.
Penelitian ini termasuk dalam penelitian yang menggunakan metode
penelitian hukum yang bersifat deskriptif yaitu penelitian yang dimaksudkan
untuk memberikan gambaran yang seteliti mungkin mengenai keadaan yang
berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap pekerja outsourcing yang
dilakukan oleh Dinas Sosial dan Transmigrasi Pemerintah Kota Surakarta.
Sumber data yang dipakai adalah data primer dan data sekunder yang diperoleh
melalui teknik pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara, dan studi
kepustakaan.
Berdasarkan data yang telah terkumpul dan dianalisis, maka hasil
penelitian yang diperoleh adalah bahwa perlindungan hukum terhadap pekerja
outsourcing pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-IX/2011
tentang Pekerja Outsourcing yang dilakukan oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Pemerintah Kota Surakarta belum berjalan dengan efektif, hal ini
ditandai dengan belum adanya pelatihan, pembinaan, maupun sosialisasi dari
Dinas Sosial dan Transmigrasi Pemerintah Kota Surakarta karena masih terbentur
masalah administrasi. Bahwa sampai saat ini belum pernah ada pengaduan
mengenai masalah outsourcing dalam kategori serius dari para pekerja, sehingga
pihak Dinas Sosial dan Transmigrasi Pemerintah Kota Surakarta menganggap
semuanya berjalan dengan baik. Untuk mengatasi hal tersebut, maka kedepan
Dinas Sosial dan Transmigrasi Pemerintah Kota Surakarta akan melakukan
pelatihan, pembinaan dan sosialisasi terhadap pekerja outsourcingdi Surakarta.
Kata kunci: Pekerja outsourcing, Perlindungan hukum, Dinas Sosial dan
Transmigrasi Pemerintah Kota Surakarta
×
Penulis Utama
:
Wayan Arditaningrum
Penulis Tambahan
:
1. 2.
NIM / NIP
:
E0009353
Tahun
:
2013
Judul
:
Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Outsourcing Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-IX/2011 Tentang Pekerja Outsourcing (Studi Di Wilayah Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Pemerintah Kota Surakarta) Penulisan Hukum
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - F. Hukum - 2013
Program Studi
:
S-1 Ilmu Hukum
Kolasi
:
Sumber
:
UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E0009353-2013
Kata Kunci
:
Jenis Dokumen
:
Skripsi
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Pius Triwahyudi, S.H.,M.Si.,
Penguji
:
Catatan Umum
:
Fakultas
:
Fak. Hukum
×
File
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.