Kajian Proses Penyidikan Tindak Pidana Penganiayaan Yang Dilakukan Anak Di Bawah Umur Mengacu Pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (Perkara Nomor Polisi: Bp/125/Xii/2008/Reskrim) Di Polres Sukoharjo
Penulis Utama
:
Shanahan Abdiellah Zelig
NIM / NIP
:
E0006285
×Tujuan penelitian ini adalah untuk 1) mengkaji peranan polisi khususnya
penyidik di dalam melaksanakan proses penyidikan tindak pidana penganiayaan
yang dilakukan anak dibawah umur mengacu pada Undang-Undang Nomor 23
tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pada Berkas Perkara Nomor Polisi :
BP/125/XII/2008/RESKRIM di Polres Sukoharjo; dan 2) mengkaji hambatan
yang ditemui penyidik dalam melaksanakan proses penyidikan tindak pidana
penganiayaan yang dilakukan anak dibawah umur mengacu pada Undang-Undang
Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pada Berkas Perkara Nomor
Polisi : BP/125/XII/2008/RESKRIM di Polres Sukoharjo.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis sosiologis atau
nondoktrinal yaitu melakukan pembahasan terhadap data dari sumber data primer.
Sifat penelitian adalah sifat deskriptif. Pendekatan penelitian yang digunakan
dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus. Lokasi penelitian ini di Kepolisian
Resor Sukoharjo. Data penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder.
Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu studi lapangan, pengamatan atau
observasi, wawancara dan studi kepustakaan.
Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan, maka dapat ditarik
kesimpulan sebagai berikut: 1) penyidikan perkara Nomor Polisi:
BP/125/XII/2008/RESKRIM telah dilakukan sesuai KUHAP, mengacu pada
ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak. 2)
Beberapa hal yang merupakan hambatan dalam proses penyidikan yaitu: barang
bukti sudah tidak lengkap karena telah dibuang oleh tersangka hal itu dilakukan
agar terlepas dari tuduhan atas perbuatannya, oleh karena itu penyidik harus
mencari hingga dapat ditemukan kembali; keluarga tersangka menghendaki
penyelesaian secara kekeluargaan agar perkara tidak dilimpahkan ke Jaksa
Penuntut Umum; keluarga korban menghendaki proses hukum tetap dilanjutkan;
pihak sekolah menghendaki agar tersangka bias dibina namun kenyataanya pihak
korban tidak mau sepakat; belum terpenuhinya ruangan khusus atau sarana
prasarana penunjang pemeriksaan tersangka anak; belum tersedianya ruang
tahanan khusus tersangka anak; masih kurangnya skil perempuan (penyidik
perempuan) pada unit Perlindungan Anak dan Wanita; faktor psikologi anak yang
sering menimbulkan rasa takut, cemas bahkan tidak mau menjawab ketika
dilakukan pemeriksaan; dan belum adanya kesadaran pihak tersangka anak untuk
memakai bantuan hukum.
×
Penulis Utama
:
Shanahan Abdiellah Zelig
Penulis Tambahan
:
1. 2.
NIM / NIP
:
E0006285
Tahun
:
2013
Judul
:
Kajian Proses Penyidikan Tindak Pidana Penganiayaan Yang Dilakukan Anak Di Bawah Umur Mengacu Pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (Perkara Nomor Polisi: Bp/125/Xii/2008/Reskrim) Di Polres Sukoharjo
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - F. Hukum - 2013
Program Studi
:
S-1 Ilmu Hukum
Kolasi
:
Sumber
:
UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E.0006285-2013
Kata Kunci
:
Jenis Dokumen
:
Skripsi
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Kristiyadi, S.H, M.Hum 2. Muhammad Rustamaji, SH MH.
Penguji
:
Catatan Umum
:
Fakultas
:
Fak. Hukum
×
File
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.