Penulis Utama : Mustikasari Sarwoningtyas
NIM / NIP : E0009229
× Penelitian ini ingin mengetahui bentuk perlindungan hukum di bidang Hak Cipta yang dapat diberikan terhadap motif Lutik di Kabupaten Klaten serta faktor-faktor yang mempengaruhi perlindungan hukum motif Lutik di Kabupaten Klaten. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian empiris atau sosiologis, yang didahului dengan penelitian terhadap data sekunder yaitu melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Data primer diambil melalui penelitian di sentra industri kerajinan Lurik Batik serta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM di Kabupaten Klaten. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta telah mengatur bentuk-bentuk perlindungan terhadap kerajinan Lutik di Kabupaten Klaten melalui Pasal 12 ayat (1) huruf i. Lurik merupakan salah satu warisan budaya Indonesia, pembuatan kain Lurik melalui proses penenunan secara Konvensional patut untuk dilindungi dan dijaga. Hal yang paling mendasar dalam upaya pelestarian tenun Lurik dengan terus melakukan pengembangan terhadap tenun Lurik di Kabupaten Klaten melalui perpaduan antara tenun Lurik dan motif Batik yang dikenal dengan Lutik. Upaya dari sisi yuridis maupun non yuridis telah dilakukan Pemerintah Kabupaten untuk mengembangkan industri tenun lurik. Mengenai aspek perlindungan Hak Cipta Lutik di Kabupaten Klaten, ada beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi, yaitu faktor pendorong maupun faktor penghambat. Faktor pendorong terbagi atas faktor pendorong internal, 1) sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual, 2) Program fasilitasi pembiayan pendaftaran Hak Cipta dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, 3) beberapa pengrajin telah melakukan pendokumentasian atas motif lurik dan lutik. Faktor pendorong eksternal melalui pelatihan dan pendaftaran Hak Cipta yang dilakukan praktisi-praktisi perguruan tinggi. Selain itu ada beberapa faktor yang menyebabkan terhambatnya perlindungan Hak Cipta, yaitu: 1) Dari sisi Pemerintah Klaten adanya peraturan yang kurang jelas, belum dilakukannya Inventarisasi, belum terlaksananya pendaftaran Hak Cipta secara kolektif, anggaran yang minim, dan kurangnya sosialisasi tentang Hak Cipta; 2) Dari sisi pengrajin Lurik yaitu kesadaran dan pemahaman tentang Hak Cipta yang masih kurang, serta lamanya proses pendaftaran dan biaya pendaftaran Hak Cipta
×
Penulis Utama : Mustikasari Sarwoningtyas
Penulis Tambahan : 1.
2.
NIM / NIP : E0009229
Tahun : 2013
Judul : Perlindungan Hukum Kerajinan Lutik Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta (Studi Kasus Sentra Industri Kerajinan Lurik Batik Di Kabupaten Klaten)
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2013
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E.0009229-2013
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. M. Najib Immanullah, S.H., M.H., Ph.D
2. Pranoto, S.H., M.H
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.