Penulis Utama : Dewi Parmitasari
NIM / NIP : F3110015
× Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan PEB Kawasan Berikat, Umum dan Perlakuan Khusus dengan cara membandingkan dari segi alur pembuatan beserta dokumen yang dibutuhkan dalam rangka pembuatan PEB. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yang didukung dengan tabel dan data yang diperoleh melalui observasi langsung dan wawancara. Pertama alur pembuatan PEB Kawasan Berikat pada PT Arindo Jaya Mandiri Semarang yaitu eksportir mengirimkan Packing List dan Invoice ke PT Arindo Jaya Mandiri Semarang untuk membuatkan PEB. Setelah PEB jadi dikirim ke petugas Bea Cukai eksportir untuk di periksa dan menerbitkan dokumen Berita Acara Penyegelan. Setelah itu PEB dikirim kembali ke PT Arindo Jaya Mandiri Semarang, dan yang terakhir PT Arindo Jaya Mandiri Semarang mengirim PEB ke Bea Cukai Semarang. Ke dua alur pembuatan PEB Umum yaitu eksportir mengirimkan Packing List dan Invoice ke PT Arindo Jaya Mandiri Semarang untuk membuatkan PEB Setelah PEB jadi dikirim ke petugas Bea Cukai Semarang. Terakhir eksportir mengirimkan Packing List dan Invoice ke PT Arindo Jaya Mandiri Semarang untuk membuatkan PEB. Setelah PEB jadi dikirim ke petugas Bea Cukai Semarang beserta dokumen LPE. Dokumen yang dibutuhkan PEB Umum, yaitu: SIUP, TDP, SPPKP, NPWP, NIK, ETPIK, NPE, Packing List dan Invoice. Dokumen yang dibutuhkan PEB Kawasan Berikat sama seperti PEB Umum hanya memakai dokumen tambahan Berita Acara Penyegelan, sedangkan PEB Perlakuan Khusus diberi dokumen tambahan LPE. Perbedaan PEB Kawasan Berikat, yaitu: PEB diawasi oleh dua petugas Bea Cukai, pada bagian kategori ekspor di tulis “TPB dari Kawasan Berikat”, dan Petugas Bea Cukai yang berada diperusahaan eksportir mengeluarkan Berita Acara Penyegelan. PEB Umum, yaitu: PEB hanya diawasi oleh satu petugas Bea Cukai dan pada bagian kategori ekspor di tulis “Umum”. PEB Perlakuan Khusus, yaitu: PEB Perlakuan Khusus hanya diawasi oleh satu petugas Bea Cukai, apabila ada impor barang maka tidak dikenai bea masuk karena ada dokumen LPE untuk pembebasan bea masuk, dan pada bagian kategori ekspor di tulis “KITE dengan pembebasan ”. Berdasarkan hasil pengamatan penulis, maka dapat diambil kesimpulan bahwa PEB ada bermacam- macam dan dalam pembuatannya juga tidak semuanya sama. PT Arindo Jaya Mandiri Semarang harus lebih teliti dalam pembuatan PEB.
×
Penulis Utama : Dewi Parmitasari
Penulis Tambahan : 1.
2.
NIM / NIP : F3110015
Tahun : 2013
Judul : Perbandingan Peb Kawasan Berikat, Umum Dan Perlakuan Khusus Pada Pt Arindo Jaya Mandiri Semarang
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Ekonomi - 2013
Program Studi : D-3 Bisnis Internasional
Kolasi :
Sumber : UNS-F.Ekonomi Prog. D III Manajemen Perdagangan-F.3110015-2013
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Laporan Tugas Akhir (D III)
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Ana Shohibul M.A,SE
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Ekonomi dan Bisnis
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.