Prosedur Pelaksanaan Kliring Dalam Lalu Lintas Pembayaran Giral Pada Unit Layanan Nasabah Dan Penyelenggara Kliring (Lnpk) Di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo
Penulis Utama
:
Kurniawan Okta Wibowo
NIM / NIP
:
D1510043
×Dengan memanfaatkan jasa pembayaran giral yang disediakan oleh
bank, maka lalu lintas pembayaran giral akan lebih efektif dan efisien karena akan
lebih menghemat tenaga dan biaya dengan hasil yang optimal. Hal ini tentu saja
dapat menyelesaikan pembayaran giral secara lebih mudah, praktis, ekonomis dan
aman.Jasa pembayaran giral oleh bank tersebut direalisasikan dengan jasa
kliring.Ini dapat diartikan bahwa Bank Sentral di setiap negara harus selalu
mengawasi secara mutlak perkembangan sistem kliring.Bank Sentral yang
bertugas secara penuh di Negara Indonesia adalah Bank Indonesia melalui Kantor
Perwakilan Bank Indonesia yang telah tersebar di seluruh wilayah Negara
Indonesia. Kecenderungan para pelaku ekonomi dalam menyelesaikan transaksi
keuangan menggunakan dana yang tersimpan di rekening bank dengan melalui
proses kliring.
Tujuan pengamatan ini adalah untuk mengetahui bagaimana sebenarnya
Prosedur Pelaksanaan Kliring Dalam Lalu Lintas Pembayaran Giral Pada Unit
Layanan Nasabah Dan Penyelenggara Kliring (LNPK) di Kantor Perwakilan Bank
Indonesia Solo.
Dikarenakan salah satu tugas Bank Indonesia adalah mengatur dan
menjaga kelancaran sistem pembayaran, maka dari itu Bank Indonesia sebagai
Bank Sentral berkewajiban untuk menyelenggarakan sistem pembayaran yang
efektif yaitu menyelenggarakan kliring antar bank. Pelaksanaan sistem kliring di
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo menggunakan sistem semi otomasi, serta
Prosedur Pelaksanaan Kliring Dalam Lalu Lintas Pembayaran Giral Pada Unit
Layanan Nasabah Dan Penyelenggara Kliring (LNPK) di Kantor Perwakilan Bank
Indonesia Solo terdiri dari 2 tahapan kegiatan kliring, yaitu kliring penyerahan
dan kliring pengembalian.
Metode pengamatan yang digunakan dalam tugas akhir ini adalah
metode deskriptif kualitatif.Sedangkan teknik pengumpulan data yang
dipergunakan yaitu wawancara, dokumentasi dan observasi.
Secara keseluruhan dapat disimpulkan dari pengamatan ini bahwa
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo telah menerapkan sistem kliring semi
otomasi dengan baik.Dan sebagai saran, sebaiknya Kantor Perwakilan Bank
Indonesia Solo dalam menyelenggarakan kliring bisa bersikap tegas kepada
peserta kliring yang kurang disiplin, selalu melakukan pemantauan dan evaluasi
secara berkesinambungan dan mengadakan pelatihan bagi peserta kliring untuk
meningkatkan mutu sumber daya manusia.
×
Penulis Utama
:
Kurniawan Okta Wibowo
Penulis Tambahan
:
1. 2.
NIM / NIP
:
D1510043
Tahun
:
2013
Judul
:
Prosedur Pelaksanaan Kliring Dalam Lalu Lintas Pembayaran Giral Pada Unit Layanan Nasabah Dan Penyelenggara Kliring (Lnpk) Di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo