Sinkronisasi Pengaturan Merger, Akuisisi, Dan Konsolidasi Perseroan Terbatas Dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Dan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas Sebagai Upa
Penulis Utama
:
Lutvy Aurora Romadhon
NIM / NIP
:
E0008383
×Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi Undang-Undang No.5
Tahun 1999 tentang Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan
Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dalam mengatur
merger, akuisisi, dan konsolidasi dan untuk mengetahui sinkronisasi di antara
kedua Undang-Undang tersebut dalam rangka mencegah praktik monopoli dan
persaingan usaha tidak sehat
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat
deskriptif. Jenis data yang digunakan yaitu data sekunder yang terdiri dari, bahan
hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang
digunakan yaitu studi kepustakaan, analisisi data adalah kualitatif.
Eksistensi Undang-Undang No.5 Tahun 1999 dalam mengatur merger,
akuisisi, dan konsolidasi adalah sebagai code of conduct bagi pelaku usaha dalam
melaksanakan merger, akuisisi, dan konsolidasi sebagai upaya untuk memberikan
perlindungan terhadap konsumen dan menjaga persaingan usaha (business
competition) serta memberikan wewenang kepada KPPU yang bekerja sama
dengan POLRI dalam law enforcement . Sedangkan eksistensi Undang-Undang
No.40 Tahun 2007 dalam mengatur merger, akuisisi, dan konsolidasi
dititikberatkan pada keharusan para pelaku usaha untuk memperhatikan
kepentingan perseroan, pemegang saham minoritas, kreditor, karyawan perseroan,
serta masyarakat dan persaingan sehat. Sinkronisasi diantara kedua undangundang
tersebut adalah adanya kesesuaian terhadap pengaturan kepemilikan
saham, Undang-Undang No.5 Tahun 1999 dititikberatkan pada larangan
kepemilikan saham mayoritas yang bertujuan agar pemegang saham saham tidak
dapat menempatkan/mewakilkan dalam struktur direksi/ komisaris perusahaan
bersangkutan serta tidak dapat memiliki voting right untuk menentukan kebijakan
strategis perseroan. Sedangkan Undang-Undang No.40 Tahun 20007
dititikberatkan pada perlindungan terhadap pemegang saham minoritas.
×
Penulis Utama
:
Lutvy Aurora Romadhon
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
E0008383
Tahun
:
2013
Judul
:
Sinkronisasi Pengaturan Merger, Akuisisi, Dan Konsolidasi Perseroan Terbatas Dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Dan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas Sebagai Upa