Penulis Utama : Alfian Zulfa Azizi
NIM / NIP : F3610006
× Pengertian Bank Syariah menurut Undang-undang No.10 tahun 1998 bank syariah adalah bank yang melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sedangkan Prinsip syariah menurut Pasal 1 ayat 13 Undang-undang No.10 tahun 1998 tentang perbankan adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum islam antara bank dengan pihak lain untuk penyimpanan dana atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah, namun dalam pengembanganya ditemukanya berbagai hambatan, diantaranya adalah pembiayaan bermasalah sehingga diperlukanya prosedur serta kebijakan yang tepat guna mengatasinya, penulisan Tugas Akhir ini bertujuan untuk mengetahui tentang prosedur pembiayaan bermasalah pada produk Griya iB Hasanah pada PT.Bank BNI Syariah kantor cabang Surakarta. Metode penelitian yang digunakan adalah Teknik wawancara, data diperoleh melalui wawancara dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan prosedur Penyelamatan Pembiayaan Bermasalah pada produk Griya iB Hasanah dan observasi langsung ke lapangan guna mengetahui langsung proses penyelamatan pembiayaan bermasalah, data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari perusahaan yaitu BNI Syariah Cabang Surakarta dalam bentuk gambaran umum mengenai suatu tema penelitian dan data sekunder yang diperoleh dari studi pustaka dan studi literatur untuk menunjang dalam penulisan ini dalam rangka penyusunan tugas akhir. Hasil dari penelitian ini adalah dalam mengatasi pembiayaan bermasalah PT Bank BNI Syariah kantor cabang Surakarta menerapkan R3 yaitu rescheduling (penjadwalan kembali), reconditioning (persyaratan kembali), dan restructuring (penataan kembali), apabila setelah penilaian ternyata pembiayaan tidak dapat diselamatkan, maka pihak bank dapat menyelesaikan dengan menjual barang agunan baik di leleng maupun dijual di bawah tangan, sedangkan kendala-kendala yang dihadapi diantara lain adalah lemahnya monitoring dari bank, penilaian resiko yang kurang tepat dari pihak bank, tidak adanya iktikad baik, kurangnya kesadaran dalam membayar pelunasan dari pihak debitur dalam membayar kewajibanya, serta terjadinya krisis ekonomi. Saran yang dapat penulis berikan bagi PT. BNI Syariah kantor cabang Surakarta adalah supaya lebih meningkatkan pengawasan dan mengontrol pembiayaan, sehingga diharapkan kedepan pembiayaan dari bank syariah dapat tumbuh subur dan mampu membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan untuk meminimalisir faktor-faktor penyebab pembiyaan bermasalah dapat melakukan prinsip kehati-hatian perbankan antara lain, meneliti atau mengamati kembali kemapuan atau keadaan ekonomi debitur apakah debitur layak diberi pembiayaan atau tidak.
×
Penulis Utama : Alfian Zulfa Azizi
Penulis Tambahan : 1.
2.
NIM / NIP : F3610006
Tahun : 2013
Judul : Prosedur Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Pada Produk Griya Ib Hasanah Pada Pt.Bank Bni Syariah Kantor Cabang Surakarta
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Ekonomi - 2013
Program Studi : D-3 Keuangan Perbankan
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Ekonomi Prog. D III Keuangan Dan Perbankan-F.3610006-2013
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Laporan Tugas Akhir (D III)
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Drs. Sutomo,M.Si
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Ekonomi dan Bisnis
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.