Penulis Utama : Ferry Marleana Kurniawan
NIM / NIP : E0008344
× Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar yang digunakan Penuntut Umum Kejaksaan Negri Surakarta dalam pengajuan kasasi, dalam mengajukan alasan – alasan dalam upaya kasasi terhadap putusan bebas dan pertimbangan Hakim Mahkamah Agung dalam memeriksa dan memutus kasasi Penuntut Umum dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 2380 K/PID.SUS/2009 Tanggal 4 Agustus 2010. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif, dengan menggunakan pendekatan kasus. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah sumber bahan hukum primer berupa Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Mahkamah Agung, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (HAP), Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Peradilan Umum, Putusan Mahkamah Agung Nomor 2380 K/Pid.Sus/2009 Tertanggal 4 Agustus 2010, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sumber bahan hukum sekunder berupa buku-buku, karya ilmiah, artikel, sumber dari internet yang terkait dan Kamus Besar Bahasa Indonesia, kamus hukum. Teknis analisis bahan hukum adalah dengan menggunakan analisis deduksi yaitu menarik kesimpulan dari hal yang bersifat umum terhadap permasalahan konkret yang dihadapi. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa terdapat 5 (lima) dasar alasan kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum, yang dalam hal ini alasan-alasan tersebut didasarkan pada fakta-fakta di pengadilan yang pada intinya berkaitan dengan asas pembuktian negatif, serta pertimbangan-pertimbangan judex factie yang dianggap tidak berlandaskan keadilan. Terkait argumentasi hukum Hakim Kasasi terhadap alasan kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum, dalam putusannya dasar alasan-alasan kasasi dapat dibenarkan, karena meneliti pertimbangan judex facti ternyata tidak di dasarkan pada fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
×
Penulis Utama : Ferry Marleana Kurniawan
Penulis Tambahan : 1.
2.
NIM / NIP : E0008344
Tahun : 2013
Judul : Kajian Alasan Hukum Pengajuan Kasasi Oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Surakarta Terhadap Putusan Bebas Dalam Perkara Korupsi Dengan Terdakwa Hasan Mulachella Dan Heru S Notonegoro (Studi Kasus Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 2380 K/Pid.Sus/2009 Ta
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2013
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E.0008344-2013
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Kristiyadi, S.H., M.Hum
2. Muhammad Rustamaji, S.H.,M.H
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.