Penulis Utama : Asti Retno Sari
NIM / NIP : E0009064
× Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui bagaimakah penggunaan alat bukti keterangan ahli balistik dalam perkara tindak pidana kepemilikan amunisi senjata api dan bagaimanakah pertimbangan hakim dalam memutus dan memeriksa Perkara Tindak Pidana Kepemilikan Amunisi Senjata Api di Pengadilan Negeri Surakarta. Penulisan Hukum ini termasuk dalam jenis penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Tehnik pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui studi dokumen (Library Research), baik buku-buku, peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen, dan sebagainya. Analisis data mengunakan tekhnik analisis interaktif dengan pendekatan kualitatif. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu pertama, keterangan yang diberikan oleh saksi ahli disini yaitu saksi ahli Balistik Kanit Senjata Api pada Puslabfor Bareskrim Polri menyatakan bahwa amunisi senjata api yang disimpan oleh terdakwa Muhammad Bahrunna’im Anggih Tamtomo dinyatakan masih aktif dan belum pernah digunakan, dan bahwa amunisi senjata api yang disimpan oleh terdakwa bukan buatan PT.Pindad, yang merupakan produk dalam negeri melainkan produk yang berasal dari Jerman peluru berukuran 9 mm dan produk yang berasal dari Eropa Timur (Rusia) berukuran 7,9 mm. Kedua, bahwa pertimbangan hakim Pengadilan Negeri dalam memeriksa dan memutus perkara tindak pidana kepemilikan amunisi senjata api oleh terdakwa Muhammad Bahrunna’im Anggih Tamtomo sudah sesuai dengan ketentuan Pasal yang bersangkutan yaitu Pasal 1 ayat (1) Undang – Undang No. 12 Drt 1951 bersalah melakukan tindak pidana “menyimpan amunisi” dari tuntutan yang diberikan oleh jaksa penuntut umum yaitu menjatuhkan pidana terhardap terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dikurangkan selama masa penahanan, namun setelah memeriksa berdasarkan saksi – saksi yang dihadirkan dalam persidangandan dan yang menentukan secara nyata adalah pembuktian yang diberikan oleh saksi ahli balistik sehingga majelis hakim menimbang kembali berdasarkan hal – hal yang memberatkan dang hal – hal yang meringankan, maka Hakim memutuskan terdakwa dengan pemidaan penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dikurangkan selama masa penahanan. Kata Kunci : Keterangan Ahli Balistik, Pembuktian, Tindak Pidana Kepemilikan Senjata Api.
×
Penulis Utama : Asti Retno Sari
Penulis Tambahan : 1.
2.
NIM / NIP : E0009064
Tahun : 2013
Judul : Tinjauan yuridis penggunaan keterangan ahli balistik dalam pembuktian dakwaan perkara tindak pidana kepemilikan amunisi senjata api ( studi kasus putusan dalam putusan pengadilan negeri surakarta nomor : 7/pid.sus/2011/pn.ska)
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2013
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E.0009064-2013
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Bambang Santoso,S.H, M.Hum
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.