Pemetaan Status Kerusakan Tanah Untuk Produksi Biomassa Di Bagian Timur Kabupaten Natuna
Penulis Utama
:
Muh. Khoirul Anwar
NIM / NIP
:
H0709073
×Pemanfaatan sumberdaya tanah untuk produksi biomassa yang tidak terkendali dapat menyebabkan terjadinya kerusakan tanah, sehingga berdampak pada penurunan fungsi dan kualitas tanah. Kerusakan tanah untuk produksi biomassa dapat disebabkan oleh sifat alami tanah, atau akibat dari kegiatan manusia yang menyebabkan tanah terganggu atau rusak sehingga dapat menurunkan fungsi tanah sebagai media produksi biomassa secara normal. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode survei, dengan pengamatan dan pengambilan sampel tanah didasarkan pada hasil overlay peta tematik yang telah dilakukan skoring sebelumnya. Tujuan penelitian ini adalah memetakan status kerusakan tanah untuk produksi biomassa di bagian timur Kabupaten Natuna berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 150 tahun 2000. Pemetaan tersebut digunakan sebagai pedoman dalam melakukan pengawasan dan pengendalian kerusakan tanah di bagian timur Kabupaten Natuna. Beberapa sifat tanah yang menjadi faktor pembatas dan menyumbangkan skor sehingga menjadikan tanah tersebut berada dalam status rusak antara lain: tekstur tanah, nilai redoks, berat volume dan permeabilitas tanah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat dua kelas kerusakan tanah pada daerah penelitian, yaitu kerusakan ringan dan kerusakan sedang. Wilayah dengan kerusakan ringan (38.407,53 ha atau 48,32%) berada pada Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Tengah dan sebagian wilayah kecamatan Bunguran Timur Laut. Pada tanah dengan status kerusakan sedang (37.776,75 ha atau 47,52%) berada di wilayah Kecamatan Bunguran Timur Laut bagian utara dan Kecamatan Bunguran Selatan.
×
Penulis Utama
:
Muh. Khoirul Anwar
Penulis Tambahan
:
1. 2.
NIM / NIP
:
H0709073
Tahun
:
2013
Judul
:
Pemetaan Status Kerusakan Tanah Untuk Produksi Biomassa Di Bagian Timur Kabupaten Natuna