Penulis Utama : Muhammad Rizky Fauzi
NIM / NIP : E0009202
× Penulisan hukum ini berjudul Model Perlindungan Hukum Bagi Whistle Blower Dan Justice Collaborator Dalam Proses Peradilan Pidana (Suatu Studi Perbandingan Hukum antara UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dengan Republic of Albania the Assembly Law No. 9105 dated 15/03/2004 On Justice Collaborator and Witness Protection). Pendekatan penelitian yang akan digunakan adalah pendekatan komparatif (comparative approach), pendekatan ini dilakukan dengan membandingkan undang-undang suatu negara dengan-undang dari satu atau lebih negara lain mengenai hal yang sama.Dalam hal ini, penulis akan membandingkan model perlindungan hukum bagi whistle blower dan justice collabolator antara UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dengan Republic of Albania the Assembly Law No. 9105 dated 15/03/2004 On Justice Collaborator and Witness Protection. Dalam perbandingan tersebut penulis mempunyai tujuan untuk mengetahui persamaan dan perbedaan serta kelebihan dan kekurangan antara UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dengan Republic of Albania the Assembly Law No. 9105 dated 15/03/2004 On Justice Collaborator and Witness Protection. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis diperoleh simpulan yakni yang Kesatu bahwa persamaannya adalah kedua perangkat hukum tersebut, yakni Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dengan Republic of Albania the Assembly Law No. 9105 dated 15/03/2004 On Justice Collaborator and Witness ProtectionS ama-sama merupakan produk hukum yang mengatur tentang Perlindungan Saksi, Dasar pertimbangan yang dijadikan alasan untuk melakukan perlindungan terhadap saksi yaitu sama-sama bertujuan untuk menlindungi Saksi dari ancaman dari pelaku pidana ataupun pihak ketiga agar saksi mau memberikan keterangan di Pengadilan,Sama-sama tidak memberikan batasan yang jelas mengenai kapan berakhirnya perlindungan tersebut, sedangkan perbedaannya adalah dapat dilihat dari beberapa indikator yang membedakan antara keduanya yaitu terkait dengan definisisaksi,, whiste blower dan justice collaborator, Lembaga yang berwenang untuk melakukan perlindungan saksi, langkah-langkah dalam melakukkan perlindungan, ketentuan pidana, hak-hak saksi dan korban, upaya luar biasa, kerjasama internasional dan efektifitas perlindungan.Kedua kelebihannya adalahUndang-UndangNomor 13 Tahun 2006 tentang perlindungan saksidan korbanadalah LPSK lembagasatusatunya yang mengatur perlindungan saksi dan korban, adanya ketentuan pidana, sedangkan kelebihan dari Republic of Albania the Assembly Law No. 9105 dated 15/03/2004 On Justice Collaborator and Witness Protectiona adalah adanya upaya perlindungan luar biasa, adanya kerjasama internasional. SedangkanUntuk kelemahan untuk kelemahan antara kedua Undang-Undangt tersebut adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korbn adalah tidak adanya upaya perlindungan luar bias dan juga tidak ada kerjasama internasional, Sedangkan kelemahan Republic of Albania the Assembly Law No. 9105 dated 15/03/2004 On Justice Collaborator and Witness Protection adalah tidak efektifnya lembaga yang berwenang sehingga memerlukan waktu yang lama dan juga tidak ada ketentuan pidana. Kata Kunci :Perlindungan hukum, Whistle blower dan Justice collabolator, Perbandingan hukum
×
Penulis Utama : Muhammad Rizky Fauzi
Penulis Tambahan : 1.
2.
NIM / NIP : E0009202
Tahun : 2013
Judul : Model perlindungan hukum bagi whistle blower dan justice collaborator dalam proses peradilan pidana (suatu studi perbandingan hukum antara uu nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban dengan republic of albania the assembly law no. 9105 da
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2013
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E.0009202-2013
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Santoso, S.H.,M.Hum.
2. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.