×
Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui bagaimana kesiapan siswa SMK Batik 2 Surakarta dalam berkompetisi di dunia kerja, (2) Untuk mengetahui hal-hal apa sajakah yang menghambat SMK Batik 2 Surakarta dalam mempersiapkan siswanya untuk dapat berkompetisi di dunia kerja, (3) Untuk mengetahui usaha-usaha yang dilakukan pihak SMK Batik 2 Surakarta dalam mengatasi hambatan tersebut. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif dan strategi tunggal terpancang. Sumber data terdiri dari informan, tempat dan peristiwa serta dokumen dan arsip. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan analisis dokumen. Teknik sampling yang digunakan adalah purposive snowball sampling. Dengan menggunakan teknik tersebut peneliti mengambil sampel yang sesuai dengan tujuan penelitian, informan dapat bertambah atau berganti sesuai dengan tujuan penelitian dan apabila data yang diperoleh telah cukup maka pengumpulan data dihentikan. Validitas data yang digunakan adalah trianggulasi sumber dan metode. Teknik analisis data menggunakan model analisis interaktif. Berdasarkan hasil penelitian, usaha SMK Batik 2 Surakarta untuk mempersiapkan siswanya untuk dapat berkompetisi di dunia kerja adalah melalui pelaksanaan Proses Belajar-Mengajar (PBM), praktek kerja industri (prakerin), serta uji sertifikasi keahlian. Akan tetapi dalam pelaksanaannya, pihak SMK Batik 2 Surakarta mengalami hambatan yaitu: (a) Kurangnya Dana Untuk Penyelenggaraan Pendidikan, (b) Kurangnya Sarana Laboratorium dalam Proses Pendidikan, (c) Kurangnya Tanggung Jawab Guru Terhadap Tugas dan Kewajibannya dalam PBM, (d) Sulitnya Mencari Dunia Usaha dan Industri Untuk Diajak Bekerjasama, (e) Belum Adanya Ujian dan Sertifikasi Profesi. Adapun usaha yang dilakukan SMK Batik 2 Surakarta untuk mengatasi hambatan tersebut adalah, (a) Memfungsikan Unit Produksi (b) Menambah Sarana Laboratorium untuk Proses Pendidikan, (c) Diadakan pengarahan dan peringatan oleh Kepala sekolah, (d) Memaksimalkan peranan Majelis Sekolah, (e) Mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk membantu agar uji sertifikasi profesi dapat segera terselenggara.