Penulis Utama : Okky Surya Permana Ardiansyah
NIM / NIP : E0007175
× Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan keterangan petugas penelitian kemasyarakatan dalam pembuktian di persidangan dan relevansinya dengan prinsip yang terbaik untuk kepentingan anak dalam pelanggaran Undang- Undang Perlindungan Anak dalam Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor 48/Pid.Sus/2012/PT. Dps, tanggal 05 Desember 2012. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum doktrinal yang bersifat preskriptif. Pendekatan penelitian yang Penulis gunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kasus. Jenis dan sumber bahan hukum dalam penelitian ini yaitu berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Teknik analisis yang penulis gunakan dalam penelitian ini yaitu teknik analisa logika deduktif silogisme. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka diperoleh kesimpulan bahwa Keterangan Petugas Penelitian Kemasyarakatan yang digunakan sebagai bahan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sebuah keputusan berkedudukan sebagai sebuah alat bukti petunjuk sesuai dengan Pasal 184 KUHAP, pun demikian sudah relevan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Kata kunci : Alat Bukti Petunjuk, Relevansi Undang-Undang, Petugas Peneliti Kemasyarakatan.
×
Penulis Utama : Okky Surya Permana Ardiansyah
Penulis Tambahan : 1.
2.
NIM / NIP : E0007175
Tahun : 2013
Judul : Analisis yuridis kedudukan keterangan petugas penelitian kemasyarakatan dalam pembuktian di persidangan dan relevansinya dengan prinsip yang terbaik untuk kepentingan anak dalam perkara pelanggaran undang-undang perlindungan anak ( Studi Kasus dalam Putus
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2013
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E.0007175-2013
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Kristiyadi, S.H., M.Hum.
2. Muhammad Rustamaji S.H., M.H.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.