Penulis Utama : Ike Perwitasari
NIM / NIP : E0008161
× Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui terjadinya wanprestasi yang timbul dalam perjanjian pembayaran hutang piutang dengan bilyet giro di Pengadilan Negeri Surakarta dan penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian pembayaran hutang piutang dengan bilyet giro di Pengadilan Negeri Surakarta, Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah sebagai berikut : jenis penelitian empiris, sifat penelitian deskriptif, pendekatan kualitatif, lokasi penelitian yaitu di Pengadilan Negeri Surakarta, teknik analisa data menggunakan analisis kualitatif dengan model interaktif, pengumpulan data dengan studi pustaka dan wawancara dengan Hakim yang memutus perkara tersebut, dan sumber penelitian hukum dari bahan hukum primer yaitu salinan Putusan Pengadilan Negeri Surakarta No.90/Pdt.G/2011/PN.Ska dan hasil wawancara yang dilakukan penulis dengan hakim, serta bahan hukum sekunder yang berupa Undang-Undang, peraturan-peraturan hukum, buku teks yang ditulis oleh para ahli hukum, jurnal-jurnal hukum, pendapat para sarjana, kasus-kasus hukum, yurisprudensi yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian berkaitan dengan kasus ini debitur sama sekali tidak melakukan prestasi sesuai dengan yang dimaksud dalam perjanjian hutang piutang. Wanprestasi dalam hal ini dapat dikarenakan usaha Debitur mengalami kegagalan, sehingga tidak dapat memenuhi kewajiban prestasinya. Adapun upaya – upaya penyelesaian kasus tersebut dalam hasil wawancara dengan salah satu hakim yang juga ikut dalam memutus perkara di Pengadilan Negeri Surakarta yaitu Bahwa penggugat telah berusaha menagih kepada debitur ke tempat bengkel debitur, penggugat melihat bisnis debitur mengalami kemunduran dan bahkan debitur memiliki hutang diluar selain penggugat. Namun tergugat berjanji bahwa akan memberikan sisa penjualan aset yang saat ini menjadi jaminan di Bank Bukopin. Selanjutnya majelis hakim telah menganjurkan kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan sengketa ini secara damai dengan menempuh mediasi dengan baantuan mediator yang ditunjuk. Berkaitan dengan kasus ini unsur-unsurnya telah terbukti dan terpenuhi dalam pasal yang didakwakan kepada debitur yaitu wanprestasi diatur didalam Pasal 1238 KUH Perdata.
×
Penulis Utama : Ike Perwitasari
Penulis Tambahan : 1.
2.
NIM / NIP : E0008161
Tahun : 2013
Judul : Penyelesaian Perjanjian Pembayaran Hutang Piutang Dengan Bilyet Giro Di Pengadilan Negeri Surakarta (Studi Putusanno.90/Pdt.G/2011/Pn.Ska)
Edisi :
Imprint : Surakarta - F.Hukum - 2013
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F.Hukum Jur Ilmu Hukum -E.0008161-2013
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Djuwityastuti S.H.,M.H.
2. Ambar Budhisulistyawati, S.H.,M.Hum.,
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.