×
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui: (1) Latar Belakang Dicetuskannya Petisi Soetardjo; (2) Proses Perjuangan Petisi Soetardjo Melalui Volksraad; (3) Pengaruh Petisi Soetardjo Terhadap Pergerakan Nasional Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode histories atau metode sejarah. Metode sejarah adalah proses menguji dan menganalisa secara kritis rekaman dan peninggalan masa lampau. Sumber data yang digunakan adalah sumber data tertulis primer dan sekunder yang berupa buku-buku, majalah dan surat kabar yang relevan dengan masalah penelitian. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik studi pustaka. Teknik analisis data menggunakan analisis historis, yaitu analisis yang mengutamakan ketajaman dan kepekaan dalam menginterpretasikan data sejarah menjadi fakta sejarah. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan: (1) Latar belakang dicetuskannya Petisi Soetardjo antara lain adalah karena terjadinya krisis malaise dunia, kebijakan politik pemerintah kolonial Hindia Belanda yang telah melumpuhkan pergerakan nasional, adanya Grondwet Voor Het Koninkrijk Der Nederlanden, dan keadaan dunia internasional yang sangat mengkhawatirkan; (2) Petisi Soetardjo dibuat oleh Soetardjo Kartohadikusumo dan diajukan di depan sidang Volksraad pada tanggal 15 Juli 1936 dengan dukungan dari Ratu Langie, Datuk Tumenggung, Alatas, I. J. Kasimo, dan Ko Kwat Tiong. Pada saat sidang Volksraad tanggal 17-29 September 1936 diperoleh hasil, 26 orang menyetujui dan 20 lainnya menolak. Dengan begitu berarti Petisi Soetardjo telah menjadi Petisi Volksraad. Tanggal 1 Oktober 1936, Petisi Soetardjo kemudian dikirimkan kepada Ratu, Staten General dan Menteri Jajahan di negeri Belanda. Untuk mensukseskan Petisi Soetardjo, baik di Indonesia maupun di Nederland didirikan Central Comite Petisi Soetardjo dan di daerah-daerah dibentuk Sub Comite Petisi Soetardjo. Akhirnya pada tanggal 16 November 1938 keluar keputusan pemerintah yang menyatakan bahwa Petisi Soetardjo di tolak; (3) Penolakan Petisi Soetadjo sangat mengecewakan kaum pergerakan. Namun penolakan tersebut malah semakin menumbuhkan rasa solidaritas dan persatuan dikalangan pergerakan. Sebagai tindak lanjut dari kegagalan Petisi Soetardjo, maka kaum pergerakan bersatu dan membentuk GAPI.