Manajemen Bantuan Sosial Rumah Tangga Miskin untuk Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni oleh Bapermas, Perempuan, KB dan Ketahanan Pangan Kota Salatiga
Penulis Utama
:
Edyta Widi Nugraheni
NIM / NIP
:
D0109025
×Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Manajemen Bantuan Sosial
Rumah Tangga Miskin untuk Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni oleh
Bapermas, Perempuan, KB dan Ketahanan Pangan Kota Salatiga.
Teori yang digunakan dalam penelitian ini didasarkan pada teori yang
dikemukakan oleh G. R. Terry yaitu POAC, yang meliputi kegiatan-kegiatan
Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling. Keempat fungsi manajemen
tersebut dianggap relevan dengan Manajemen Bantuan Sosial Rumah Tangga
Miskin untuk Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni oleh Bapermas, Perempuan,
KB dan Ketahanan Pangan Kota Salatiga.
Penelitian ini mengambil lokasi di Kota Salatiga. Ini merupakan penelitian
deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui hasil wawancara mendalam,
observasi, dan dokumentasi. Teknik pengambilan sampel menggunakan
purposive sampling. Validitas data menggunakan triangulasi data, teknik analisis
data menggunakan analisis interaktif meliputi reduksi data, penyajian data, dan
penarikan kesimpulan.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini bahwa Manajemen Bantuan Sosial
Rumah Tangga Miskin untuk Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni meliputi
perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan telah berjalan
dengan baik. Perencanaan menggunakan pendekatan gabungan top-down dan
bottom-up di mana antara Bapermas dan masyarakat berperan aktif dalam
perencanaan. Pengorganisasian bantuan sosial RTM melalui pembentukan
Kelompok Kerja di tingkat Kelurahan dengan pembagian kerja yang telah
ditetapkan dan Tim Verifikasi pada Bapermas dengan pembagian struktur dan
pembagian kerja sesuai SK Kepala Bapermas. Penggerakan dilakukan dengan
mengarahkan masyarakat setempat untuk terlibat dalam membantu pemugaran
rumah dan menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat agar
pelaksanaannya dapat berjalan dengan teratur dan baik. Pengawasan bantuan
sosial RTM dilakukan secara keseluruhan oleh Ketua Kelompok Kerja.
Kelompok Kerja wajib membuat laporan pertanggungjawaban setelah pemugaran
rumah selesai, dilakukan dan dilaporkan selambat-lambatnya 3 bulan setelah
selesai pemugaran. Secara keseluruhan pelaksanaan program bantuan sosial RTM
di Kota Salatiga ini sudah berjalan cukup teratur dan baik, bahkan sampai
sekarang pun program ini masih tetap berjalan dan rumah yang telah dipugar
kualitasnya jauh lebih baik dari sebelum dipugar.
Kata Kunci: Manajemen, Bantuan sosial, Rumah tidak layak huni
×
Penulis Utama
:
Edyta Widi Nugraheni
Penulis Tambahan
:
1. 2.
NIM / NIP
:
D0109025
Tahun
:
2013
Judul
:
Manajemen Bantuan Sosial Rumah Tangga Miskin untuk Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni oleh Bapermas, Perempuan, KB dan Ketahanan Pangan Kota Salatiga
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - FISIP - 2013
Program Studi
:
S-1 Ilmu Administrasi Negara
Kolasi
:
Sumber
:
UNS-FISIP Jur. Ilmu Administrasi-D.0109025-2013
Kata Kunci
:
Jenis Dokumen
:
Skripsi
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Drs. H. Marsudi, M.S.
Penguji
:
Catatan Umum
:
Fakultas
:
Fak. ISIP
×
File
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.