Tinjauan konfirmasi faktur pajak dalam rangka pengawasan pengkreditan pajak masukan di kantor pelayanan pajak Pratama Surakarta
Penulis Utama
:
Arif Adi Nugroho
NIM / NIP
:
F3410016
×Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui analisis konfirmasi faktur pajak di KPP Surakarta, mengetahui hak wajib pajak mengenai jawaban atas konfirmasi faktur pajak.dan mengetahui kendala–kendala KPP Surakarta menjawab konfirmasi faktur pajak.
Langkah penelitian ini mengunakan cara penggabungan kepustakaan, teori, observasi, dan wawancara dengan pegawai kantor pada KPP Pratama Surakarta.
Hasil dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan konfirmasi faktur pajak , mengetahui prosedur konfirmasi, mengetahui dasar hukum konfirmasi, mengetahui hak wjib pajak atas jawaban konfirmasi, dan mengetahui permasalahan menjawab di KPP Pratama Surakarta.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah proses menjawab konfirmasi faktur pajak sudah cukup baik tetapi masih ada kendala-kendala dalam menjawab konfiirmasi faktur pajak. Dan dasar hukum memberikan hak kepada wajib pajak sehingga membuat wajib pajak tidak takut akan putusan fiskus.
Berdasarkan hasil penelitian, penulis memberikan saran kepada pihak KPP Pratama Surakarta untuk memperbaiki sistem informasi DJP, memperbarui sistem PK-PM, peningkatan kulitas dan kuantitas pegawai, memperbaiki saran dan prasarana, dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak
The purpose of this research is to find out the tax invoice confirmation analysis in KPP Surakarta, the rights of tax payers related to the answer of tax invoice confirmation, and the problems faced by KPP Surakarta in answering tax invoice confirmation.
The method in conducting this research is by using document merging, observation, and interview with the employees of KPP Pratama Surakarta.
The result of this research is used to find out the implementation of tax invoice confirmation, the confirmation procedure, the legal basis of confirmation, the rights of tax payers upon the answer of confirmation, and the problems to answer in KPP Pratama Surakarta.
The conclusion of this research is that the process in answering tax invoice confirmation is good enough, but there are still some problems in answering the tax invoice confirmation. The legal basis gives tax payers rights so that the tax payers are unafraid of the decision of tax authorities.
Based on the research, it’s very recommended that KPP Pratama Surakarta improve the DJP information system, update PK-PM system, upgrade the quality and increase the quantity of employee, improve infrastructure, and increase the obedience of tax payers.
×
Penulis Utama
:
Arif Adi Nugroho
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
F3410016
Tahun
:
2013
Judul
:
Tinjauan konfirmasi faktur pajak dalam rangka pengawasan pengkreditan pajak masukan di kantor pelayanan pajak Pratama Surakarta
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - F. Ekonomi - 2013
Program Studi
:
D-3 Perpajakan
Kolasi
:
Sumber
:
UNS-F. Ekonomi Prog. D III Perpajakan-F3410016-2013
Kata Kunci
:
Jenis Dokumen
:
Laporan Tugas Akhir (D III)
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Drs.Hanung Triatmoko,M.Si.,Ak
Penguji
:
Catatan Umum
:
Fakultas
:
Fak. Ekonomi dan Bisnis
×
File
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.