Kode Etik Jurnalistik Dalam Penerapan (Studi Deskriptif Kualitatif Praktek Penerapan Kode Etik Jurnalistik (Kej) Dalam Kegiatan Jurnalistik Di Kalangan Wartawan Harian Joglosemar)
Penulis Utama
:
Shinta Bela Dewanti
NIM / NIP
:
D1211075
×Media massa saat ini menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dari aktivitas kita. Setiap hari kita memanfaatkan media massa untuk mendapatkan informasi. Ketatnya persaingan antar lembaga media massa saat ini membuat mereka sulit menjalankan fungsi media massa dengan baik. Ironisnya, lembaga media seakan kehilangan esensi idealisnya karena tidak mampu menjalankan perannya secara profesional. Ketidakmampuan tersebut dapat dilihat dari pengemasan berita yang melanggar Kode Etik Jurnalistik.
Kode Etik Jurnalistik adalah pedoman perilaku etis kewartawanan yang ditetapkan oleh Dewan Pers dan disepakati bersama oleh organisasi wartawan. Seorang wartawan wajib melaksanakan tugasnya dengan baik serta patuh terhadap Kode Etik Jurnalistik. Karena dengan adanya kode etik dan bagaimana pelaksanannya merupakan salah satu tolak ukur dalam menilai profesionalisme wartawan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktek penerapan Kode Etik Jurnalistik dalam kegiatan jurnalistik di kalangan wartawan JOGLOSEMAR. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan metode deskriptif. Pengambilsan sampel menggunakan teknik purposive sampling atau pengambilan sampel berdasarkan tujuan dan snowball sampling dengan mendatangi satu atau lebih informan kemudian memintanya menyebutkan informan lain yang memiliki kompetensi terkait penerapan Kode Etik Jurnalistik di Harian JOGLOSEMAR. Untuk menguji kebenaran data peneliti menggunakan teknik trianggulasi data sumber dengan menyocokkan jawaban dari informan satu dengan lainnya.
Setelah dilakukan analisis, diperoleh kesimpulan bahwa, wartawan Harian JOGLOSEMAR menggunakan cara-cara yang etis saat mengumpulkan berita. Pada tahap menulis berita menerapkan prinsip cover both sides, menghargai kepentingan off the record narasumber Pada tahap penyuntingan naskah, wartawan Harian JOGLOSEMAR memberi inisial untuk korban kejahatan dan memberi sebutan difabel untuk orang dengan cacat jasmani. Pada tahap publikasi, JOGLOSEMAR bersedia memberikan hak jawab kepada pembaca ataupun narasumber yang merasa dirugikan dengan pemberitannya.
×
Penulis Utama
:
Shinta Bela Dewanti
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
D1211075
Tahun
:
2014
Judul
:
Kode Etik Jurnalistik Dalam Penerapan (Studi Deskriptif Kualitatif Praktek Penerapan Kode Etik Jurnalistik (Kej) Dalam Kegiatan Jurnalistik Di Kalangan Wartawan Harian Joglosemar)
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - FISIP - 2014
Program Studi
:
S-1 Ilmu Komunikasi Non Reguler
Kolasi
:
Sumber
:
UNS-FISIP Jur. Ilmu Komunikasi-D.1211075-2014
Kata Kunci
:
Jenis Dokumen
:
Skripsi
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Drs. Mursito BM, SU 2. Drs. Kandyawan
Penguji
:
Catatan Umum
:
Fakultas
:
Fak. ISIP
×
File
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.