Analisis Pemenuhan Kriteria Ketaatan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) Di Pt Yutaka Manufacturing Indonesia
Penulis Utama
:
Aldy Yudho Prawiro
NIM / NIP
:
R0011005
×Latar Belakang : Tempat kerja yang terdapat proses produksi mempunyai
dampak negative berupa limbah dan menimbulkan pencemaran, dan salah satu
pencegahan terhadap pencemaran yaitu usaha pemenuhan kriteria ketaatan
PROPER. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan kriteria
ketaatan Proper yang meliputi izin lingkungan, pengendalian pencemaran air,
pengendalian pencemaran udara dan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya
Beracun.
Metode : Jenis Penelitian adalah observasional dengan metode deskriptif untuk
menggambarkan mengenai pemenuhan terhadap kriteria ketaatan PROPER,
dengan pengambilan data secara observasi lapangan, wawancara, diskusi dengan
pihak terkait dan studi kepustakaan. Data yang diperoleh kemudian dibandingkan
dengan peraturan yang berlaku.
Hasil : PT Yutaka Manufacturing Indonesia sedang melakukan pemenuhan aspek
ketaatan terhadap kriteria ketaatan PROPER yang meliputi izin lingkungan,
pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara dan pengelolaan
limbah Bahan Berbahaya dan Beracun sesuai peraturan Menteri Lingkungan
Hidup No. 06 tahun 2013 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja
Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER).
Simpulan : Perusahaan telah memenuhi kriteria ketaatan PROPER meliputi izin
lingkungan dan pengendalian pencemaran air. Sedangkan dalam kriteria
pengendalian pencemaran air dan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan
Beracun belum memenuhi peraturan yang berlaku.
×
Penulis Utama
:
Aldy Yudho Prawiro
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
R0011005
Tahun
:
2014
Judul
:
Analisis Pemenuhan Kriteria Ketaatan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) Di Pt Yutaka Manufacturing Indonesia
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - F. Kedokteran - 2014
Program Studi
:
D-3 Hiperkes
Kolasi
:
Sumber
:
UNS-F. Kedokteran Prog. D III Hiperkes Dan Keselamatan Kerja-R.0011005-2014