Pengurangan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan Sebagai Perwujudan Keadilan Bagi Wajib Pajak Pada Dppkad Kabupaten Karanganyar
Penulis Utama
:
Luthfiana Nia Sari
NIM / NIP
:
F3411062
×Penelitian ini bertujuan menganalisis pelaksanaan pemberian pengurangan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebagai perwujudan keadilan bagi wajib pajak DPPKAD tahun 2013 dan melihat apakah pemberian pengurangan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku serta pengaruhnya terhadap penerimaan tahun 2013.
Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif dengan melakukan observasi, wawancara, dokumentasi dan melakukan studi kepustakaan untuk mengumpulkan informasi sesuai tema yang dikaji oleh penulis.
Dari hasil penelitian DPPKAD memberikan fasilitas pengurangan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan agar masyarakat mau membayar pajak dan turut berpartisipasi dalam pembangunan serta terciptanya keadilaan bagi Wajib Pajak. Besarnya persentase pengurangan ditentukan oleh kebijakan Kepala Dinas sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 dan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 69 Tahun 2010. Penerimaan cukup baik mencapai 144%. Namun, pemberian pengurangan menjadikan jumlah realisasi berkurang sebesar pengurangan pajak yang telah disetujui Kepala Dinas.
Berdasarkan hasil penelitian, penulis memberi kesimpulan bahwa pelaksanaan pengurangan sudah sesuai peraturan yang berlaku. Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sudah tepat sasaran dan terlaksananya keadilan bagi wajib pajak. Kendala dalam pelaksanaan yaitu kurangnya keterampilan petugas dan pemahaman wajib pajak. Penulis memberi saran agar meningkatkan keterampilan petugas dan diadakan sosialisasi untuk wajib pajak.
×
Penulis Utama
:
Luthfiana Nia Sari
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
F3411062
Tahun
:
2014
Judul
:
Pengurangan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan Sebagai Perwujudan Keadilan Bagi Wajib Pajak Pada Dppkad Kabupaten Karanganyar