×
Pemberdayaan karyawan merupakan pemberian otonomi kepada karyawan untuk membuat keputusan dalam kegiatan keseharian mereka. Pentingnya pemberdayaan di industri jasa semakin diakui sebagai kunci untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih dan bisa memenuhi tuntutan dari pelanggan ini membuat industri jasa menjadi lebih kompetitif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh pemberdayaan pada upaya pelayanan dan turnover intention dengan dimediasi oleh sikap kerja. Sampel dalam penelitian ini adalah karyawan frontliner Kusuma Sahid Prince Hotel dan Sunan Hotel di Solo. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah pengambilan sampel secara bertahap (multi stage). Berdasarkan pada latar belakang masalah maka rumusan masalah sebagai berikut: (1) pemberdayaan berpengaruh positif pada upaya pelayanan, (2) pemberdayaan berpengaruh negatif pada turnover intention, (3) sikap kerja memediasi hubungan positif antara pemberdayaan dan upaya pelayanan (4) sikap kerja memediasi hubungan negatif antara pemberdayaan dan turnover intention. Berdasarkan hasil penelitian mengenai pengaruh pemberdayaan karyawan dan berdasarkan dari hasil analisis yang telah dilakukan peneliti dengan menggunakan metode analisis Structural Equation Modelling (SEM) dengan program AMOS 16.00 maka dapat diambil kesimpulan: Pemberdayaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap upaya pelayanan, pemberdayaan berpengaruh negatif dan signifikan pada turnover intention, sikap kerja memediasai hubungan positif dan signifikan pemberdayaan pada upaya pelayanan, serta sikap kerja tidak memediasi hubungan pemberdayaan dan turnover intention. Berdasarkan hasil penelitian, maka saran yang dapat diberikan untuk peningkatan pelayanan adalah dengan mengoptimalkan praktik pemberdayaan karyawan. Pemberdayaan juga efektif menurunkan turnover intention, sehingga perusahaan diharapkan mampu meningkatkan pemberdayaan karyawan dengan optimal. Meningkatkan kepuasan kerja dan komitmen organisasional mampu menekan angka turnover karyawan. Perusahaan harus membuat kebijakan yang tetap memperhatikan kesejahteraan karyawan.