Penulis Utama : Broma Manunggal Billhaq
NIM / NIP : E0009078
× Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi PT. Export Leaf Indonesia pada pelaksanaan perjanjian pengangkutan hasil produksi tembakau di PT. Export Leaf Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian empiris, bersifat deskriptif yaitu sebuah penelitian yang menggambarkan pelaksanaan mekanisme penyelesaian kasus. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu wawancara dan studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat diambil kesimpulan bahwa perlindungan hukum yang diperoleh pengirim yaitu kerusakan dan kehilangan karena kelalaian atau kesengajaan pengangkut atau penyimpangan mekanisme menjadi tanggung jawab pengangkut sepenuhnya dan membebaskan PT. Export Leaf Indonesia atas kerugian, biaya dan pengeluaran lainnya yang timbul dari kerusakan barang tersebut yang tercantum pada Pasal 4 perjanjian pengangkutan. Pengangkut wajib membela, menjamin dan melepaskan PT. Export Leaf Indonesia dari seluruh tuntutan, permintaan, gugatan, proses peradilan, kerugian, kerusakan, tanggung jawab, biaya dan beban yang tedapat pada Pasal 2 ayat (4) perjanjian pengangkutan. Pengangkut bertanggung jawab apabila ada kemasan barang yang rusak karena sebab apapun selama pengangkutan berlangsung tercantum dalam Pasal 4 ayat (3) perjanjian pengangkutan. Pasal 4 ayat (7) dalam perjanjian menyatakan PT. Export Leaf Indonesia berhak memperhitungkan tagihan dan tarif untuk mengganti kerugian atas keterlambatan dalam pengiriman tanpa perlu melakukan pembuktian atas haknya. Perlindungan hukum bagi pengirim telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Implikasi teoritis penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum yang diperoleh PT. Export Leaf Indonesia dalam perjanjian pengangkutan dengan PT. Gema Indah Abadi telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Implikasi praktis adalah untuk memberikan masukan kepada PT Export Leaf Indonesia pentingya melakukan perjanjian pengangkutan dalam proses pengangkutan di PT. Export Leaf Indonesia.
×
Penulis Utama : Broma Manunggal Billhaq
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0009078
Tahun : 2014
Judul : Perlindungan Hukum Bagi Pengirim Dalam Pelaksanaan Pengangkutan Darat Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Studi Perjanjian Pengangkutan Tembakau Pt. Export Leaf Indonesia Dengan Pt. Gema Indah Abadi)
Edisi :
Imprint : Surakarta - F.Hukum - 2014
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F.Hukum Jur. Ilmu Hukum-E.0009078-2014
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Djuwityastuti, S.H., M.H,
2. Tuhana, S.H., M.Si
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.