Penulis Utama : M Yuridio Tirta A
NIM / NIP : E0009203
× Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja wewenang yang dimiliki oleh Komisi Yudisial dalam mengawasi hakim ad hoc Tipikor dan juga untuk mengetahui bagaimana kewenangan Komisi Yudisial untuk mengawasi hakim tidak bertentangan dengan prinsip independensi kekuasaan kehakiman. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah sebagai berikut: jenis penelitian normatif, sifat penelitian preskriptif, pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual, teknik analisis bahan hukum dengan metode interpretasi, pengumpulan bahan hukum dengan mencari peraturan perundang-undangan mengenai atau yang berkaitan dengan isu tersebut, bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan kesimpulan bahwa Komisi Yudisial memiliki wewenang untuk membuat Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim, menjalankan proses penanganan laporan masyarakat dan pemantauan sidang. Pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Yudisial terhadap hakim ad hoc Tipikor tidaklah bertentangan dengan prinsip independensi kekuasaan kehakiman karena segala sesuatu yang dilakukan oleh Komisi Yudisial memiliki dasar hukum yang telah diatur pula dalam undang-undang agar tetap tercipta check and balances.
×
Penulis Utama : M Yuridio Tirta A
Penulis Tambahan : 1.
2.
NIM / NIP : E0009203
Tahun : 2014
Judul : Analisis Terhadap Kewenangan Komisi Yudisial Dalam Melakukan Pengawasan Hakim Ad Hoc Tipikor Terkait Dengan Independensi Kekuasaan Kehakiman
Edisi :
Imprint : Surakarta - F.Hukum - 2014
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F.Hukum Jur Ilmu Hukum -E.0009203-2014
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Madalina, S.H.,M.Hum
2. Jadmiko Anom S.H,M.Hum
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.