Penulis Utama : Renza Dian Nur Indah Sari
NIM / NIP : F3111053
× Tujuan penulisan tugas akhir ini adalah untuk mengetahui lebih mendalam dan pemahaman mengenai proses negosiasi dan penyusunan kontrak dagang ekspor yang dilakukan oleh eksportir dan importir sebagai suatu proses pembuka dan landasan hukum bagi pelaksanaan suatu transaksi yang mengikat kedua belah pihak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analaitif yaitu dengan menginteprestasikan (membaca, menyimak dan membandingkan) data yang ada kemudian menguraikan untuk menarik kesimpulan. Data yang digunakan dalam penelitian adalah data primer dan sekunder. Data primer meliputi hasil wawancara langsung dengan pihak yang terkait, dalam hal ini dengan staf dan karyawan PT. Wirasindo Santakarya. Data sekunder diperoleh dari buku-buku, peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT. Wirasindo Santakarya dalam proses negosiasi menggunakan negosiasi secara langsung, tidak langsung, dan negosiasi gabungan. Kemudian negosiasi tersebut dituliskan dalam suatu kontrak dagang ekspor. Kontrak dagang ekspor digunakan sabagai dasar transaksi perdagangan internasional antara PT. Wirasindo Santakarya dengan buyer. Hambatan yang timbul dalam negosiasi antara lain perbedaan bahasa dan budaya, perbedaan prinsip antara buyer dengan PT. Wirasindo Santakarya dan permintaan buyer yang susah dilaksanakan. Saran yang dapat diajukan adalah perusahaan untuk lebih meningkatkan tim negosiasi yang handal dalam kemampuan berbahasa, pengetahuan segala macam produk, dan pemahaman tentang perdagangan internasional. Dan untuk penggunaan term incoterms sebaiknya mencoba term CFR, CIF, CPT, CIP, guna memaksimalkan keuntungan.