Penulis Utama : Agustia Ayu Budhiyani
NIM / NIP : E0010010
× Sebagai Upaya Menjamin Kepastian Berusaha Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan Di Kabupaten Boyolali, Faktor Pendorong, Hambatan Dan Solusi Yang Digunakan Untuk Mengatasi Hambatan Yang Terjadi. Penelitian Ini Merupakan Penelitian Hukum Empiris Yang Bersifat Deskriptif. Sumber Penelitian Yang Digunakan Meliputi Bahan Hukum Primer, Bahan Hukum Sekunder, Dan Bahan Hukum Tersier. Teknik Pengumpulan Sumber Penelitian Yang Digunakan Yaitu Wawancara Dan Studi Kepustakaan. Dalam Penelitian Ini, Penulis Menggunakan Teknik Analisis Kualitatif Dengan Interaktif Model Yaitu Komponen Reduksi Data Dan Penyajian Data Dilakukan Bersama Dengan Pengumpulan Data, Kemudian Diolah Dan Dianalisis Untuk Menjawab Permasalahan Yang Diteliti. Tahap Terakhir Adalah Menarik Kesimpulan Dari Sumber Penelitian Yang Diolah, Sehingga Pada Akhirnya Dapat Diketahui Mengenai Pelaksanaan Wajib Daftar Perusahaan Sebagai Upaya Menjamin Kepastian Berusaha Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan Di Kabupaten Boyolali, Faktor Pendorong Dan Faktor Penghambat Yang Ditemui Di Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Boyolali. Berdasarkan Hasil Penelitian Dan Pembahasan Dihasilkan Simpulan Bahwa Pemerintah Kabupaten Boyolali Melaksanaanundang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan Dengan Mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Terpadu Kabupaten Boyolali Yang Menyimpang, Yaitu Tentang Waktu Yang Diperlukan Dalam Pelaksanaan Proses Pembuatan Izin Usaha. Dalam Pelaksanaan Wajib Daftar Perusahaan Ditemukan Adanya Faktor-Faktor Pendorong Yaitu Pemerintah Menyelenggarakan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Fasilitas Pelayanan Prosedur Pendaftaran Perusahaan Yang Semakin Mudah Dan Transparan, Memberikan Perizinan Izin Usaha Bagi Pelaku Usaha Dengan Biaya Gratis. Di Samping Itu, Ditemukan Hambatan-Hambatan Yaitu Kurangnya Kualitas Dan Personel Sumber Daya Manusia Sebagai Penyelenggara Wjib Daftar Perusahaan, Kurang Optimalnya Penggunaan Fasilitas Dan Pelayanan Kepada Para Pelaku Usaha, Serta Kurangnya Kesadaran Hukum Para Pelaku Usaha Untuk Mendaftarkan Usahanya. Wajib Daftar Perusahaan Mempunyai Peranan Penting Dalam Upaya Menjamin Kepastian Berusaha Karena Dapat Mencegah/Menghindari Timbulnya Perusahaan Yang Tidak Bertanggung Jawab Yang Dapat Merugikan Pelaku Usaha Lain Sehinnga Kepastian Berusaha Pun Akan Terjamin
×
Penulis Utama : Agustia Ayu Budhiyani
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0010010
Tahun : 2014
Judul : Pelaksanaan Wajib Daftar Perusahaan Sebagai Upaya Menjamin Kepastian Berusaha Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan Di Kabupaten Boyolali
Edisi :
Imprint : Surakarta - F.Hukum - 2014
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F.Hukum Jur.Ilmu Hukum-E0010010-2014
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Albertus Sentot Sudarwanto,S.H.,M.H
2. Djuwityastuti,S.H.,M.H
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.