Penulis Utama : Prasetya Tunjung Novianto
NIM / NIP : E0009264
× Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui penggunaan disparitas putusan Mahkamah Agung sebagai dasar pengajuan Peninjauan Kembali oleh Terpidana perkara kejahatan terhadap ketertiban umum dan mengetahui dasar pertimbangan hukum hakim Mahkamah Agung memeriksa dan memutus permohonan Peninjauan Kembali oleh Terpidana perkara kejahatan terhadap ketertiban umum dalam putusan Mahkamah Agung nomor: 36.PK/Pid/2012 sesuai dengan Pasal 263 KUHAP. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan pendekatan kasus. Sumber penelitian yang digunakanmeliputibahanhukum primer dan bahanhukumsekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dengan studi dokumen atau kepustakaan, dengan menggunakan metode logika deduktif dalam penelitian ini dengan teknik analisis bahan hukum secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan. Penggunaan disparitas putusan Mahkamah Agung sebagai dasar pengajuan Peninjauan Kembali oleh Terpidana dalam perkara kejahatan terhadap ketertiban sesuai dengan ketentuan Pasal 263 KUHAP, dalam amar putusan yang menyatakan bahwa Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan oleh Terpidana yang salah satu alasannya dengan dasar ada disparitas putusan Mahkamah Agung menurut ketentuan Pasal 263 ayat (2) huruf b KUHAP. Pertimbangan Mahkamah Agung karena alasan permohonan Peninjauan Kembali secara materi bukti baru yang diajukan tersebut tidak merupakan bukti yang dapat menentukan dan dapat membatalkan putusan JudexJuris (Mahkamah Agung),sehingga alasan-alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena tidak termasuk dalam salah satu alasan peninjauan kembali sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 263 ayat (2) huruf a, b dan c KUHAP. Kata Kunci: Disparitas, Peninjauan Kembali, Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum.
×
Penulis Utama : Prasetya Tunjung Novianto
Penulis Tambahan : 1.
2.
NIM / NIP : E0009264
Tahun : 2014
Judul : Analisis yuridis penggunaan disparitas putusan mahkamah agung sebagai dasar pengajuan peninjauan kembali oleh terpidana dalam perkara kejahatan terhadap ketertiban umum
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2014
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Hukum-E.0009264-2014
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Sri W. Yulianti, S.H., M.H
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.