×
ABSTRAK Kehamilan di luar nikah merupakan sebuah peristiwa kehamilan yang terjadi ketika pasangan (laki-laki dan perempuan) belum melangsungkan pernikahan. Menurut survey angka kehamilan di luar nikah paling tinggi dialami oleh perempuan dewasa. Usia dewasa awal berada pada tahap perkembangan moral postconventional dimana seseorang sudah bisa membedakan mana yang baik dan buruk bagi dirinya serta mampu memahami norma yang ada di masyarakat. Pada perempuan dewasa awal yang hamil di luar nikah terjadi permasalahan pada tahap penalaran moral yang di alami. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan mengenai bagaimana penalaran moral pada perempuan dewasa awal yang mengalami kehamilan di luar nikah. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan desain fenomenologi yang diharapkan dapat mengkaji objek lebih dalam dengan memahami inti pengalaman dari suatu fenomena. Subjek penelitian ini adalah perempuan dewasa awal berusia 19-25 tahun yang mengalami kehamilan di luar nikah, memutuskan untuk mempertahankan kandungan atau menggugurkan kandungan dan yang memutuskan untuk menikah atau tidak menikah. Metode penelitian yang digunakan adalah wawancara, observasi. Penelitian ini menggunakan triangulasi sumber yaitu membandingkan data yang diperoleh dari hasil wawancara perempuan dewasa awal yang mengalami kehamilan di luar nikah dengan observasi dan pendapat pakar. Hasil penelitian menggambarkan proses penalaran moral yang dilalui ketiga subjek. Ketiga subjek mempunyai penalaran moral yang belum matang sebelum melakukan seks di luar nikah. Ketidak matanngan penalaran moral tersebut dipengaruhi oleh faktor pola asuh orang tua dan faktor teman sebaya. Teman sebaya memiliki pengaruh yang lebih besar jika dibanding orang tua. Ketiga subjek mencoba mengatasi dilema moral dengan menyesuaikan diri dengan lingkungan. Subjek 1 memutuskan untuk menikah, subjek 2 memutuskan untuk aborsi dan subjek 3 memutuskan melahirkan anak tanpa suami. Penalaran moral subjek 1 dan 3 terlihat lebih matang dalam mengatasi dilema moralnya dengan tetap mempertahankan kandungannya sedangkan subjek 2 terlihat masih belum memiliki penalaran moral yang matang dengan memutuskan menggugurkan kandungannya.