Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh bukti empiris pengaruh karakteristik Komite Audit terhadap pengungkapan etika bisnis di Indonesia. Karakteristik komite audit yang digunakan yaitu proporsi anggota Komite Audit Independen, ukuranKomite Audit,jumlah rapatKomite Audit,latar belakang pendidikan anggota Komite Audit, dan proporsi anggota Komite Audit dengan multi-directorship. Pengungkapan etika bisnis diukurmenggunakan item dalam penelitian Persons (2009). Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan dari semua sektor industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2012. Teknik pengambilan sampel penelitian ini menggunakan random berbasis alokasi proporsional dan diperoleh sampel akhir sebanyak 80 perusahaan. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder yang diperoleh dari annual reportdan dari situs perusahaan masing-masing. Rerata pengungkapkan etika bisnis perusahaan sebesar 31,94%. Hasil pengujian regresi berganda yang dilakukan menunjukkan bahwaukuran Komite Audit dan jumlah rapat Komite Audit berpengaruh signifikan positif terhadap pengungkapan etika bisnis. Proporsi anggota Komite Audit Independen memiliki pengaruh signifikan negatif terhadap pengungkapan etika bisnis. Variabel lainnya yaitu latar belakang pendidikan Komite Audit dan proporsi anggota Komite Audit dengan multi-directorshiptidak berpengaruh terhadap pengungkapan etika bisnis.