Penulis Utama : Agung Yulianto
NIM / NIP : K6409002
× Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: (1) Faktor-faktor yang melatarbelakangi adanya perubahan status Desa Kemiri menjadi Kelurahan Kemiri, (2) Legalitas perubahan status Desa Kemiri menjadi Kelurahan Kemiri yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Boyolali Nomor 6 Tahun 2011 serta (3) Partisipasi masyarakat Kemiri dalam proses alih status Desa Kemiri menjadi Kelurahan Kemiri. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan bentuk penelitian deskriptif. Sumber data yang digunakan terdiri dari: informan, tempat, peristiwa dan dokumen. Teknik sampling yang digunakan sampel bertujuan (purposive sampling). Teknik pengumpulan data melalui wawancara, studi dokumen. Validitas data dengan menggunakan trianggulasi data dan trianggulasi metode. Teknik analisis data yang digunakan adalah model analisis interaktif (interactive of analysis), yakni terdiri dari empat komponen utama yaitu: (1) Pengumpulan Data, (2) Reduksi Data, (3) Sajian Data dan (4) Penarikan Kesimpulan. Adapun prosedur penelitian dengan langkah-langkah sebagai berikut: (1) Tahap Pra Penelitian, (2) Tahap Pekerjaan Lapangan, (3) Tahap Analisis Data dan (4) Tahap Penyusunan Laporan Penelitian. Berdasarkan hasil penelitian ini, menunjukkan kesimpulan bahwa: (1) Faktor-faktor yang melatarbelakangi adanya perubahan status Desa Kemiri menjadi Kelurahan Kemiri lebih dikarenakan adanya faktor eksternal dari luar masyarakat Kemiri yakni keinginan Bupati Boyolali untuk merelokasi kantor Pemerintah Kabupaten Boyolali ke Kemiri. Hal tersebut diperkuat dengan tidak adanya aspirasi masyarakat dalam proses perubahan status Desa Kemiri menjadi Kelurahan Kemiri. (2) Legalitas proses perubahan status Desa Kemiri menjadi Kelurahan Kemiri masih dipertanyakan dan perlu ditinjau ulang, karena meskipun perubahan tersebut memiliki bukti formal berupa dokumen persetujuan warga Kemiri terkait perubahan status Desa Kemiri menjadi Kelurahan Kemiri. Namun bukti tersebut masih diragukan validitasnya karena menurut warga telah terjadi pemalsuan tanda tangan warga dalam dokumen persetujuan tersebut. Meskipun demikian kepastian mengenai adanya pemalsuan tanda tangan harus dibuktikan secara hukum dan sampai sekarang perkara tersebut belum selesai. (3) Partipasi masyarakat dalam proses alih status Desa Kemiri menjadi Kelurahan Kemiri belum sepenuhnya terpenuhi. Hal tersebut dikarenakan adanya warga yang merasa tanda tangannya telah dimanipulasi. Serta tidak semua stake holder dari masyarakat yang dilibatkan dalam proses alih status mulai dari pengusulan, dengar pendapat dan pembahasan rancangan peraturan daerah
×
Penulis Utama : Agung Yulianto
Penulis Tambahan : 1.
2.
NIM / NIP : K6409002
Tahun : 2014
Judul : Partisipasi masyarakat dalam proses alih status desa menjadi kelurahan di Kelurahan Kemiri Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali
Edisi :
Imprint : Surakarta - FKIP - 2014
Program Studi : S-1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Kolasi :
Sumber : UNS-FKIP Jur. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan-K.6409002-2014
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Triyanto, SH.M..Hum
2. Rima Vien PH, SH, MH
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. KIP
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.