Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu Diatur Mengenai Kpu, Kpu Provinsi, Dan Kpu Kabupaten/Kota Sebagai Lembaga Penyelenggara Pemilihan Umum Yang Permanen Dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sebagai Lembaga Pengawas Pemilu. Kpu Dalam Menjalankan Tugasnya Bertanggung Jawab Sesuai Dengan Peraturan Perundang-Undangan Serta Dalam Hal Penyelenggaraan Seluruh Tahapan Pemilihan Umum Dan Tugas Lainnya. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu Juga Mengatur Kedudukan Panitia Pemilihan Yang Meliputi Panitia Pengawas Kecamatan (Ppk), Panitia Pemungutan Suara (Pps), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (Kpps) Dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (Ppln) Serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (Kppsln). Dalam Penelitian Ini, Penulis Berusaha Mengetahui Bagaimanakah Strategi Komunikasi Komisi Pemilihan Umum (Kpu) Provinsi Jawa Tengah Dalam Proses Sosialisasi Pemilihan Umum Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013. Penelitian Ini Merupakan Penelitian Deskriptif Kualitatif. Teknik Pengumpulan Data Dilakukan Melalui Wawancara Mendalam, Observasi, Dan Dokumentasi Arsip Yang Menunjang Penelitian. Tiga Komponen Analisis Data Digunakan Yaitu Reduksi Data, Sajian Data, Dan Penarikan Kesimpulan. Selain Itu, Untuk Memantapkan Hasil Penelitian Digunakan Trianggulasi Data. Dari Hasil Penelitian Strategi Komunikasi Yang Dibuat Oleh Kpu Provinsi Jawa Tengah Telah Dilaksanakan Melalui Beberapa Tahapan Yang Telah Disusun Sesuai Waktu Yang Telah Ditetapkan. Mulai Dari Tahapan Persiapan, Tahapan Pelaksanaan, Dan Tahapan Penyelesaian. Serangkaian Tahapan-Tahapan Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur Dan Wakil Gubernur Tahun 2013 Ini Dimulai Sejak Bulan Januari 2012 Hingga Bulan Agustus 2013. Hasil Ketercapaian Proses Komunikasi Yang Dilakukan Dalam Mensosialisasikan Pemilihan Umum Gubernur Dan Wakil Gubernur Tahun 2013 Ini, Dianalisa Melalui Unsur-Unsur Komunikasi, Dengan Menggunakan Teori Dari Harold Lasswell (1972) Dalam Karyanya The Structure And Fuction Of Communication In Society Dikutip Oleh Onong, Bahwa Komunikasi Merupakan Proses Yang Menjawab Who Says What In Which Channel To Whom With What Effect, Yang Terdiri Dari Komunikator, Pesan, Media, Komunikan, Serta Efek.