Penulis Utama : Ajeng Astrina Mulia
NIM / NIP : E0010011
× Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan apakah yang menjadi kesalahan dalam penerapan hukum pembuktian oleh Hakim sebagai alasan hukum Penuntut Umum mengajukan kasasi terhadap putusan bebas dalam perkara memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik dengan ketentuan Pasal 253 KUHAP. Adapun kajian selanjutnya adalah untuk mengetahui apakah pertimbangan Hakim Mahkamah Agung dalam menerima pengajuan kasasi Penuntut Umum terhadap putusan bebas dalam perkara memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum doktrinal atau normative yang bersifat preskriptif. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah dengan studi kepustakaan, dilaksanakan dengan membaca dan mempelajari isi bahan-bahan hukum primer dan bahan-bahan hukum sekunder hasil dari studi kepustakaan untuk mengumpulkan dan menyusun penulisan hukum yang berhubungan dengan masalah yag diteliti. Bahan hukum yang telah terkumpul kemudian dianalisis dengan pendekatan kasus (case approach). Berdasarkan dari jenis penelitiannya, maka teknik analisis bahan hukum yang digunakan penulis adalah dengan menggunakan metode deduksi silogisme yaitu untuk merumuskan fakta hukum dengan cara membuat konklusi premis mayor dan premis minor. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kesalahan dalam penerapan hukum pembuktian oleh Hakim sebagai alasan hukum Penuntut Umum mengajukan kasasi terhadap putusan bebas dalam perkara memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 253 KUHAP dan pertimbangan Hakim Mahkamah Agung dalam menerima pengajuan kasasi Penuntut Umum terhadap putusan bebas dalam perkara memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik telah sesuai dengan ketentuan KUHAP.
×
Penulis Utama : Ajeng Astrina Mulia
Penulis Tambahan : 1.
2.
NIM / NIP : E0010011
Tahun : 2014
Judul : Telaah Normatif Kesalahan Dalam Penerapan Hukum Pembuktian Oleh Hakim Sebagai Alasan Hukum Penuntut Umum Mengajukan Kasasi Terhadap Putusan Bebas Dalam Perkara Memasukkan Keterangan Palsu Dalam Akta Otentik (Studi Kasus Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2014
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E.0010011-2014
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Kristiyadi, S.H., M.Hum.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.