Penulis Utama : Ranieta Prabandari
NIM / NIP : K5110050
× Tujuan penelitian ini adalah untuk: Mengetahui Implementasi Pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2011 sebagai Upaya Pemerintah Dalam Menciptakan Kesamaan Hak Dan Kesempatan Pendidikan Bagi ABK di SD Inklusi Kabupaten Klaten Tahun 2014. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan menggunakan metode studi kasus. Responden penelitian adalah kepala sekolah, guru kelas dan guru pembimbing khusus di sekolah inklusi. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara dan observasi. Validitas data menggunakan triagulasi dan analisis data menggunakan model analisis interaktif. Hasil penelitian ini adalah Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2011 pada kasus pendidikan difabel (Pasal 13 ) belum diimplementsikan dengan baik. Adapun proses implementasi dari Perda tentang Kesetaraan, Kemandirian dan kesejahteran difabel ini ada 3 tahap yaitu; sosialisasi, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan. Pada tahap pelaksanaa, belum berhasil karena belum terpenuhinya tenaga pendidik, pengajar yang dapat memberikan pendidikan dan pengajaran bagi anak berkebutuhan khusus yang berkualitas. Pada tahap pembinaan, Dinas Pendidikan mempunyai program khusus bagi difabel seperti pelatihan/diklat yang diberikan kepada guru – guru di sekolah inklusi dan pemberian fasilitas/sarana prasarana pendukung untuk difabel di sekolah. Namun diklat/pelatihan ini jarang dilaksanakan. Sedangkan untuk pengawasan yang berupa sanksi administrasi belum terelisasikan dengan baik, terbukti dengan jarang dilakukannya pengawasan dari dinas untuk pelaksanaan program inklusi di sekolah. Berdasarkan hasil analisa data dan pembahasan data, dapat disimpulkan bahwa implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2011 pada kasus kesamaan hak dan kesempatan pendidikan masih belum berjalan dengan baik. Pemerintah kabupaten hendaknya segera menyusun Peraturan Bupati Klaten sebagai aturan pelaksanan Perda tersebut agar dalam memenuhi kesaman hak dan kesempatan pendidikan untuk difabel bisa terlaksana dengan baik.
×
Penulis Utama : Ranieta Prabandari
Penulis Tambahan : 1.
2.
NIM / NIP : K5110050
Tahun : 2014
Judul : Implementasi Pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2011 Sebagai Upaya Pemerintah Dalam Menciptakan Kesamaan Hak Dan Kesempatan Pendidikan Bagi Abk Di Sd Inklusi Kabupaten Klaten Tahun 2014
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. KIP - 2014
Program Studi : S-1 Pendidikan Khusus/Luar Biasa
Kolasi :
Sumber : UNS-F. KIP Jur. Ilmu Pendidikan-K.5110050-2014
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Drs. Hermawan, M.Si
2. Dewi Sri Rejeki, M.Pd
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. KIP
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.