Penulis Utama : Ratna Eta Karina
NIM / NIP : E0010290
× ABSTRAK Ratna Eta Karina. E0010290. KEKUATAN PEMBUKTIAN SHORT MESSAGE SERVICE SEBAGAI BUKTI ELEKTRONIK DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PERJUDIAN TOTO GELAP (Studi Putusan PN Gunungsitoli Nomor 104/Pid.B/2013/PN.GS). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta. Tujuan dari penulisan hukum ini adalah untuk mendiskripsikan keabsahan alat bukti berupa pesan singkat atauShort Message Service (SMS)yang dapat dipergunakan dalam sidang pemeriksaan tindak pidana biasa.Penulisan hukum ini mengambil kasus mengenai tindak pidana perjudian toto gelap (togel) dengan terdakwa Frans Simanjuntak Alias Frans yang telah diputus dalam Putusan Pengadilan Negeri Gunungsitoli Nomor 104/Pid.B/PN.GS.Dalam putusan tersebut hakim menyita perangkat handphone yang di dalamnya terdapat SMS sebagai barang bukti. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach). Sumber bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan yaitu studi kepustakaan baik dari buku, literatur, peraturan perundang-undangan, jurnal, internet, serta sumber lain yang berkaitan. Analisis bahan hukum menggunakan teknik analisis silogisme deduktif. Berdasarkan hasil penulisan dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) hanya dikenal 5 (lima) alat bukti, yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Penggunaan alat bukti SMS tidak diatur di dalam KUHAP, mengingat pada saat dibuatnya KUHAP belum dikenal teknologi handphone.Namun seiring perkembangan teknologi modus kejahatan pun semakin berkembang. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dibuat untuk menjadi dasar bagi hakim pemeriksa perkara menjadikan bukti-bukti elektronik, termasuk SMS sebagai bukti baru yang dapat dijadikan pertimbangan dalam menjatuhkan suatu putusan baik dalam tindak pidana khusus maupun tindak pidana biasa.
×
Penulis Utama : Ratna Eta Karina
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0010290
Tahun : 2014
Judul : Kekuatan Pembuktian Short Message Service Sebagai Alat Bukti Elektronik Dinilai Sebagai Barang Bukti Dalam Perkara Tindak Pidana Perjudian Toto Gelap
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2014
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E.0010290-2014
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Sri Wahyuningsih Yulianti S.H., M.H.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.