Hak Pencabutan Kembali Atas Hibah Yang Telah Diberikan Orang Tua Kepada Anak Dalam Hukum Islam (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 78k/Ag/2012)
Penulis Utama
:
Nurul Bisyarati
NIM / NIP
:
E0010260
×Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hukum pencabutan
kembali hibah menurut hukum waris Islam dan apakah yang dipakai sebagai dasar
pertimbangan Hakim dalam membuat Putusan Mahkamah Agung Nomor
78K/AG/2012 tentang Hibah.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, bersifat preskriptif dan
terapan. Dengan pendekatan kasus terhadap kasus hak pencabutan kembali atas hibah
yang diberikan orangtua kepada anak dalam hukum Islam. Menggunakan bahan
hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum
melalui studi kepustakaan. Analisa bahan hukum dilakukan dengan metode deduksi
menjelaskan suatu hal yang bersifat umum kemudian dilanjtukan dengan
menjelaskannya pada hal yang lebih khusus yang pada akhirnya dapat ditarik
kesimpulan. Dalam penelitian hukum ini, premis mayor adalah aturan hukum islam
(Kompilasi Hukum Islam), sedangkan premis minornya adalah putusan Mahkamah
Agung Nomor 78K/AG/2012. Dari dua premis tersebut dapat ditarik suatu
kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan yaitu
Hukum pencabutan kembali hibah menurut hukum waris Islam tidak diperbolehkan
kecuali hibah dari orang tua kepada anaknya. Pada pasal 212 Kompilasi Hukum Islam
disebutkan bahwa hibah orangtua terhadap anak dapat ditarik kembali. Dasar
pertimbangan Hakim dalam membuat Putusan Mahkamah Agung Nomor
78K/Ag/2012 tentang hibah adalah Pemohon Kasasi tidak dapat menunjukkan
kesalahan judex ficti dalam menerapkan hukum. Sehingga Pertimbangan Mahkamah
Agung dapat dibenarkan, karena Hakim memiliki pertimbangan hukum atau ratio
decidendi yang bersifat yuridis dan non yuridis yang memenuhi ketentuan Undang-
Undang.
×
Penulis Utama
:
Nurul Bisyarati
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
E0010260
Tahun
:
2014
Judul
:
Hak Pencabutan Kembali Atas Hibah Yang Telah Diberikan Orang Tua Kepada Anak Dalam Hukum Islam (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 78k/Ag/2012)
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - F. Hukum - 2014
Program Studi
:
S-1 Ilmu Hukum
Kolasi
:
Sumber
:
UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E.0010260-2014
Kata Kunci
:
Jenis Dokumen
:
Skripsi
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Agus Rianto, S.H.,M.Hum. 2. Zeni Lutfiyah S.Ag., M.Ag.
Penguji
:
Catatan Umum
:
Fakultas
:
Fak. Hukum
×
File
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.