Penulis Utama : Cindy Adiastari
NIM / NIP : E0010090
× Penulisan ini mengkaji permasalahan yaitu Apakah alasan hukum terdakwa dalam mengajukan kasasi berdasarkan kealpaan hakim Pengadilan Negeri Pontianak tidak memperhatikan hal-hal yang meringankan dalam perkara pencabulan anak. Penelitian normatif yang bersifat preskriptif dan terapan adalah jenis yang digunakan dalam penelitian ini. Dimana sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang menggunakan studi kepustakaan untuk teknik pengumpulan data. Sedangkan, teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah metode silogisme dengan pola berpikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwaalasan pengajuan kasasi oleh terdakwaberdasarkan kealpaan hakim dalam perkara pencabulan anak meskipunkurangsesuaidenganisiPasal 253 ayat (1) KUHAP, namun Mahkamah Agung berpendapat terlepas dari alasan kasasi terdakwa, bahwa Pengadilan Negeri Pontianak telah salah menerapkan hukum, karena kurang mempertimbangkan hal-hal yang meringankan perbuatan Terdakwa, yaitu bahwa Terdakwa telah mengakui dan menyesal atas perbuatannya. Walaupun demikian, kasus pencabulan terhadap anak tersebut merupakan perbuatan melawan hukum. Serta ketentuan mengenai dikabulkannya permohonan kasasi terdakwa oleh Mahkamah Agung, dipertegas dalam Pasal 256 KUHAP yaitu jika Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 254, Mahkamah Agung membatalkan putusan pengadilan yang dimintakan kasasi dan dalam hal itu berlaku ketentuan Pasal 255. Sehingga Mahkamah Agung berpendapat, bahwa putusan Pengadilan Tinggi Pontianak No. 57/PID/2007/PT. PTK, tanggal 25 April 2007 yang menguatkan putusan PengadilanNegeri Pontianak No. 557/PID.B/2006/PN.PTK, tanggal 30 Januari 2007 tidak dapat dipertahankan lagi, oleh karena itu harus dibatalkan dan Mahkamah Agung mengadili sendiri perkara tersebut.
×
Penulis Utama : Cindy Adiastari
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0010090
Tahun : 2014
Judul : Alasan Hukum Terdakwa Mengajukan Kasasi Berdasarkan Kealpaan Hakim Pengadilan Negeri Pontianak Tidak Memperhatikan Hal-Hal Yang Meringankan Dalam Perkara Pencabulan Anak (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 141 K/Pid.Sus/2007
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2014
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E.0010090-2014
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Sri Wahyuningsih Yulianti, S.H.,MH
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.