Kajian Proses Penerjemahan Dan Kualitas Terjemahan Teks Hukum Dan Teks Ilmiah Bidang Hukum Karya Penerjemah Tersumpah
Penulis Utama
:
Aris Wuryantoro
NIM / NIP
:
T140306002
×Penelitian Ini Fokus Pada Proses Penerjemahan Dan Kualitas Terjemahan Karya
Penerjemah Tersumpah Terhadap Teks Hukum Dan Teks Ilmiah Bidang Hukum Dari Bahasa
Inggris Ke Dalam Bahasa Indonesia. Penelitian Ini Bertujuan Untuk: 1) Mengetahui Latar
Belakang, Status Profesi Dan Pengalaman Penerjemah Tersumpah; 2) Menganalisis Proses,
Strategi, Dan Teknik Penerjemahan Teks Hukum Dan Teks Ilmiah Bidang Hukum Dari
Bahasa Inggris Ke Bahasa Indonesia; 3) Menganalisis Penyebab Perbedaan Proses,
Strategi, Dan Teknik Penerjemahan Teks Hukum Dan Teks Ilmiah Bidang Hukum; 4)
Mengukur Dan Menganalisis Kualitas Terjemahan Karya Penerjemah Tersumpah Pada
Tingkat Keakuratan, Keterbacaan, Dan Keberterimaan; 5) Menganalisis Perbedaan Kualitas
Terjemahan Teks Hukum Dan Teks Ilmiah Bidang Hukum; 6) Menganalisis Penyebab
Perbedaan Kualitas Terjemahan Teks Hukum Dan Teks Ilmiah Bidang Hukum; Dan 7)
Menganalisis Tanggapan Pembaca Terjemahan Karya Penerjemah Tersumpah.
Penelitian Ini Menggunakan Metode Kualitatif Deskriptif. Data Dalam Penelitian Ini
Adalah Proses Dan Kualitas Terjemahan Penerjemah Tersumpah Pada Teks Hukum Dan Teks
Ilmiah Bidang Hukum Dari Bahasa Inggris Ke Bahasa Indonesia. Data Didapatkan Melalui
Kuesioner, Wawancara, Penugasan, Observasi, Dan Simak Catat. Sumber Data Dalam
Penelitian Ini Adalah Penerjemah Tersumpah, Pembaca Terjemahan Serta Teks Hukum Dan
Teks Ilmiah Bidang Hukum Bahasa Sumber Dan Terjemahannya.
Hasil Penelitian Menunjukkan: (1) Penerjemah Tersumpah Yang Menjadi Subjek
Penelitian Berlatarbelakang Pendidikan Sarjana, Magister Dan Doktor Pada Bidang Bahasa
Inggris, Hukum Dan Kedokteran, Berstatus Penerjemah Profesional Dan Semi Profesional,
Dan Berpengalaman Menerjemahkan Selama 5 S/D 17 Tahun Dengan Berbagai Bidang
Ilmu; (2) Proses Penerjemahan Terdiri Dari 3 S/D 8 Tahap, Strategi Penerjemahan Ada 3 S/D
4 Macam, Dan Teknik Penerjemahan Menggunakan (A) Teknik Penerjemahan Tunggal
(66,67%), (B) Teknik Penerjemahan Kuplet (32,14%), Dan (C) Teknik Penerjemahan Triplet
(1,19%); (3) Lima Faktor Yang Menimbulkan Perbedaan Antara Proses, Strategi Dan Teknik
Penerjemahan Teks Hukum Dan Teks Ilmiah Bidang Hukum, Yaitu: (A) Persyaratan Menjadi
Penerjemah, (B) Tahapan Proses Penerjemahan, (C) Faktor Personal, Budaya Dan
Linguistik, (D) Fungsi Bahasa Dan Tipologi Teks, Dan (E) Unsur Penilaian Penerjemahan; (4)
Kualitas Terjemahan Penerjemah Tersumpah: (A) Tingkat Keakuratan Tinggi (85,66%),
Tingkat Keakuratan Sedang (10,53%), Tingkat Keakuratan Rendah (3,81%); (B) Tingkat
Keberterimaan Tinggi (85,66 %), Tingkat Keberterimaan Sedang (9,44%), Tingkat
Keberterimaan Rendah (4,90%); Dan (C) Tingkat Keterbacaan Tinggi (83,68%), Tingkat
Keterbacaan Sedang (10%), Tingkat Keterbacaan Rendah (6,32%); (5) Perbedaan Kualitas
Terjemahan Teks Hukum Dan Teks Ilmiah Bidang Hukum Adalah: (A) Tingkat Keakuratan
Terjemahan Teks Hukum 2,35 % Lebih Tinggi Dari Teks Ilmiah Bidang Hukum, (B) Tingkat
Keberterimaan Terjemahan Teks Hukum 7,09% Lebih Rendah Dari Teks Ilmiah Bidang
Vi
Hukum, Dan (C) Tingkat Keterbacaan Terjemahan Teks Hukum 0,74% Lebih Rendah Dari Teks
Ilmiah Bidang Hukum; (6) Penyebab Perbedaan Kualitas Terjemahan Adalah Faktor
Tipologi Teks Dan Personal (Sikap Penerjemah); Dan (7) Hasil Tanggapan Pembaca
Terjemahan Menunjukkan: (A) Pakar Penerjemahan Pada Tingkat Keakuratan Tinggi
(87,11%), Tingkat Keakuratan Sedang (9,62%), Tingkat Keakuratan Rendah (3,27%); (B)
Pakar Hukum Pada Tingkat Keberterimaan Tinggi (68,24%), Tingkat Keberterimaan Sedang
(24,86%), Tingkat Keberterimaan Rendah (6,90%); (C) Pakar Bahasa Indonesia Pada
Tingkat Keberterimaan Tinggi (86,39%), Tingkat Keberterimaan Sedang (10,71%), Tingkat
Keberterimaan Rendah (2,90%); Dan (D) Pembaca Awam Pada Tingkat Keterbacaan Tinggi
(85,79%), Tingkat Keterbacaan Sedang (7,89%), Dan Tingkat Keterbacaan Rendah (6,32%).
×
Penulis Utama
:
Aris Wuryantoro
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
T140306002
Tahun
:
2014
Judul
:
Kajian Proses Penerjemahan Dan Kualitas Terjemahan Teks Hukum Dan Teks Ilmiah Bidang Hukum Karya Penerjemah Tersumpah