Tujuan Dari Hasil Penelitian Adalah Untuk Mengetahui Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Setelah Adanya Pengalihan Pajak Bumi Dan Bangunan-Pedesaan Perkotaan (Pbb-P2). Metode Penelitian Yang Digunakan Dalam Penelitian Ini Adalah Metode Kualitatif Dan Kuantitatif. Teknik Pengumpulan Data Yang Digunakan Dalam Penelitian Ini, Menggunakan Metode Dokumentasi Dan Kepustakaan. Dari Hasil Penelitian Dapat Disimpulkan Dari Perhitungan Rasio Keuangan Pemerintah Daerah Bahwa Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo Belum Optimal. Hal Ini Dibuktikan Dari Hasil Perhitungan Rasio Aktivitas Dimana Sebagian Besar Dana Yang Dimiliki Oleh Pemerintah Daerah Setelah Memberlakukan Kebijakan Otonomi Daerah Masih Memprioritaskan Belanja Aparat Pemerintah Daerah (Belanja Rutin) Dibandingkan Dengan Belanja Pembangunan. Pemerintah Belum Efektif Dalam Menggunakan Pendapatan Yang Diperoleh Daerah Karena Masih Mengandalkan Bantuan Dari Pemerintah Pusat. Untuk Mengoptimalkan Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo, Disarankan Pemerintah Mengalokasikan Dana Yang Dimiliki Untuk Pembangunan Publik Dibandingkan Dengan Anggaran Yang Bersifat Operasional Pegawai. Dan Dapat Mengurangi Ketergantungan Bantuan Dari Pemerintah Pusat