Penulis Utama : Amalia Nur Falahiyati
NIM / NIP : D0109005
×

BPD desa Tohudan merupakan lembaga legislatifdesa dalam pemerintahan Desa Tohudan sejak diberlakukannya otonomi daerah. Peranan BPD Desa Tohudan adalah: menetapkan peraturan desa bersama Kepala Desa,Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa Tohudan, BPD sebagai mitra Kepala Desa, dan Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa.Rumusan masalah penelitian ini : 1)Bagaimana peranan BPD Desa Tohudan dalam pemerintahan Desa Tohudan? 2)Apa saja faktor penghambatBPD Desa Tohudan dalam menyelenggarakanpemerintahan Desa Tohudan?