×
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah syarat-syarat jual beli tanah dalam pembuatan akta jual beli dapat mencegah pemilikan tanah secara absentee serta mengetahui peran PPAT dalam mencegah pemilikan tanah secara absentee dalam jual beli tanah di Kabupaten Sragen.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan meliputi primer dan sekunder dimana data primer dalam penelitian ini menggunakan wawancara dengan PPAT yang berpraktek di Kabupaten Sragen dan sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yaitu melalui data primer yang diperoleh dengan cara wawancara , dan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen resmi ataupun literatur seperti buku-buku, hasil penelitian ilmiah, artikel, makalah, jurnal, arsip, dan bahan-bahan kepustakaan lainnya yang relevan dengan penulisan hukum ini. Di dalam analisis data digunakan pengolahan data secara Analisis kualitatif. Tahap terakhir adalah menarik kesimpulan dari data yang telah diolah, sehingga pada akhirnya dapat diketahui peran PPAT dalam mencegah pemilikan tanah secara absentee di Kabupaten Sragen.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan 2 (dua) kesimpulan, yaitu pertama bahwa syarat-syarat jual beli tanah dalam pembuatan akta jual beli hanya dapat mencegah pemilikan tanah absentee secara formil saja. Yang kedua peran PPAT dalam mencegah pemilikan tanah secara absentee peran PPAT yang pro aktif sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya pemilikan tanah absentee, peranan ini dapat berupa tindakan pengecekan di kantor kecamatan mengenai obyek tanah dan kebenaran tempat tinggal calon pembelinya, semua tindakan tersebut harus didasarkan itikad baik dan kejujuran dari PPAT itu sendiri disamping perlunya ketelitian.
The aim of the study is to determine the requairements of land selling in making of land selling letter to prevent absentee landholding and to recognize the role of PPAT in restraining absentee landholding on selling the land in Sragen District.
This is empirical legal research, and descriptive nature. Types of the data used in are primary and secondary which the primary data in this research using the interview with PPAT which practice in Sragen District and the secondary data sources of primary legal material and secondary legal material. The technique of collection data through the primary data which is obtained by interviewing and the secondary data are legislation rules, official documents or literary books, scientific research results, articles, papers, journals, archives, and other library materials which is relevant to this writing of law. Data analysis used qualitative analysis processing. The last step is concluding the data, so that the role of PPAT in preventing the absentee landholding in Sragen District can be known.
Based on the results of the research and discussion generated 2 (two) conclusions:the first is the requairements of land selling in making of land selling letter is able to prevent absentee landholding formalityly. The second is the role of PPAT in preventing of landholding which is pro active is needed to inhibit the absentee landholding, the applications of this part may be the office checking district about the land object and the rightness of lifing the customers. All of the action must be based on good intention and honesty of the PPAT instead of minuteness.