Dengan berkembangnya suatu perkotaan, maka permintaan akan lahan barusebagai tempat tinggal dan kegiatan perekonomian masyarakat akan terus meningkat.Kondisi ini jika terus menerus dibiarkan terjadi tentu akan menimbulkan masalahyang berdampak pada turunnya kualitas lingkungan. Oleh sebab itu Pemerintah KotaSurakarta menyelenggarakan program Solo Eco Cultural City sebagai bentukperlindungan untuk lingkungan dan kebudayaan. Dimana setiap elemen masyarakatwajib berpartisipasi.Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Penentuaninforman dalam penelitian dilakukan dengan teknik purposive sampling. Datadikumpulkan menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Untukmenguji validitas data menggunakan triangulasi data. Untuk analisa datamenggunakan proses yang berupa reduksi data, sajian data, dan penarikan simpulan.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa manajemen program Solo EcoCultural City melalui empat tahapan yakni pertama, perencanaan dimana proses inimenjawab pertanyaan apa, siapa, mengapa, kapan, dimana, dan bagaimana programini dilaksanakan. Kedua, tahap pengorganisasian yang mana dalam tahapan inidilaksanakan pembagian kerja kepada stakeholder sesuai dengan bidang dan keahlianmasing-masing. Ketiga, tahap penggerakan atau pelaksanaan kegiatan dimana dalamtahapan ini para stakeholder melaksanakan tugas masing-masing sesuai denganbidang dan keahliannya. Keempat, tahapan terakhir adalah pengawasan, disinipelaksanaan program diamati apakah sudah sesuai dengan perencanaan dan apakahada penyimpangan yang terjadi.Kata kunci: ecocultural city, lingkungan, manajemen.