×
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan, Asas, Fungsi dan Tujuan (Bab II Pasal 2) dinyatakan bahwa penyelenggaraan kepariwisataan dilaksanakan berdasarkan asas Manfaat, Kekeluargaan, adil dan merata, keseimbangan, kemandirian, kelestarian, partisipatif, berkelanjutan, demokratis kesetaraan dan kesatuan. Oleh karena itu pengembangan pariwisata sebagai wujud dari penyelenggaraan kepariwisataan
atas dasar manfaat. Perlunya strategi yang tepat guna melancarkan pengembangan pariwisata agar memberi manfaat terhadap semua pihak seperti di Kecamatan Selo.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah strategi pengembangan Kawasan Obyek Wisata Alam Selo Sebagai Daya Tarik wisata di Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali. Jenis penelitian ini adalah setudi kasus. Dalam teknik pengumpulan data, peneliti berperan sebagai instrumen dalam mencari data di lapangan, yang dilakukan dengan cara observasi langsung
maupun interview atau wawancara secara mendalam. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling. Untuk menguji keabsahan data yang terkumpul, peneliti menggunakan triangulasi data. Dalam menganalisis data, penulis menggunakan analisis data interaktif. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teori Tindakan Sosial Max Waber dan Talcot Parsons.
Hasil penelitian menunjukan dalam strategi pengembangan pariwisata alam Selo dilakukan oleh tiga pihak yaitu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, pelaku wisata dan masyarakat. Dalam pengembangan pariwisata Selo, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata membentuk beberapa kebijakan seperti : pengembangan desa wisata, merehab dan memelihara fasilitas sarana dan prasarana, memperbaiki akses jalan, promosi dan sosialisasi. Tanggapan dan peran aktif pelaku wisata dengan kebijakan yang telah dibentuk. Tanggapan dan peran aktif masyarakat dengan kebijakan yang telah dibentuk. Hambatan yang di alami dalam proses pengembangan pariwisata yaitu : kualitas SDM yang kurang memadai, kuantitas / jumlah pegawai yang dirasa masih kurang, minimnya anggaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, sarana dan prasarana obyek wisata yang kurang baik, kurangnya kerjasama dengan investor dan bencana alam.
Kata kunci : Obyek Wisata, kebijakan strategi pengembangan, hambatan, strategi pengembangan obyek wisata alam Selo.